Scroll untuk baca berita
Hukum & KriminalJawa TengahJeparaPeristiwa

Diduga Menyimpang dari Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SD Negeri 2 Geneng Jepara Tuai Sorotan.

7457
×

Diduga Menyimpang dari Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SD Negeri 2 Geneng Jepara Tuai Sorotan.

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Jepara -Proyek revitalisasi bangunan di SD Negeri 2 Geneng Jepara, menuai kritik keras. Pekerjaan yang semestinya mengikuti standar teknis dan ketentuan swakelola ini diduga kuat tidak sesuai spesifikasi serta menyalahi prosedur pelaksanaan.

Berdasarkan hasil penelusuran tim media dan lembaga di lokasi, ditemukan sejumlah kejanggalan pada proses pembangunan. Pihak sekolah terkesan tidak transparan, baik dari unsur guru maupun P2SP, sehingga menimbulkan tanda tanya besar mengenai kualitas serta akuntabilitas proyek tersebut.

Meski seharusnya revitalisasi dilakukan dengan sistem swakelola, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan justru diserahkan kepada rekanan/pemborong, yang jelas bertentangan dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Temuan ini terjadi pada Selasa, (26/11/2025).

Salah satu pihak sekolah berdalih bahwa pekerjaan telah berjalan sesuai aturan karena adanya pengawasan dari pihak terkait.

“Kami sudah koordinasi dengan pengawas. Jika ada temuan dari LSM atau media, silakan, tidak masalah bila ingin melaporkan,” ujarnya singkat.

Perwakilan dari Lembaga Aliansi A mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran teknis:

Bak kontrol buat plafon” atau lebih tepatnya manhole plafon adalah lubang akses pada plafon yang berfungsi untuk memudahkan perawatan atau perbaikan instalasi di atasnya, seperti kabel listrik, AC, atau pipa. Manhole plafon terdiri dari bingkai dan penutup yang dibuat dari material seperti gypsum, PVC, atau GRC dan dirancang agar bisa menyatu dengan tampilan plafon.

Perencanaan dan pengawasan yang di anggarkan tidak maksimal dalam tugasnya seakan-akan makan gaji buta.

“Temuan ini sangat jelas menunjukkan indikasi penyimpangan. Kami bersama tim media dan lembaga akan menindaklanjuti dan berencana melaporkannya kepada BPK serta Kejaksaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penggunaan anggaran negara harus dipertanggungjawabkan.

Ini uang rakyat. Tidak boleh dikelola sembarangan apalagi sampai tidak tepat sasaran. Semua bersumber dari pajak masyarakat, jadi wajib transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.

Kasus ini semakin menjadi perhatian publik, mengingat proyek revitalisasi sekolah merupakan fasilitas pendidikan yang seharusnya dibangun dengan standar keamanan, mutu, dan akuntabilitas tinggi. Masyarakat menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

“Sat Narkoba Polres Metro Bekasi kembali membongkar praktik peredaran obat keras daftar G di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari dua lokasi berbeda di Cikarang Utara dan Sukamanah, petugas mengamankan tiga terduga pelaku serta ribuan butir tramadol yang diedarkan secara ilegal. Penindakan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat keras.”