Scroll untuk baca berita
Aceh

Pemkab Nagan Raya Canangkan Zona Integritas: Komitmen Membangun Birokrasi Bersih dan Pelayanan Publik Berintegritas

3870
×

Pemkab Nagan Raya Canangkan Zona Integritas: Komitmen Membangun Birokrasi Bersih dan Pelayanan Publik Berintegritas

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Suka Makmue — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Pencanangan berlangsung di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (17/11/2025).

Kegiatan dimulai dengan pembacaan Komitmen Bersama oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., dilanjutkan penandatanganan Piagam Pencanangan dan Pakta Integritas oleh seluruh pimpinan perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa TRK menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar simbol, melainkan wujud nyata komitmen moral aparatur dalam membangun birokrasi yang berintegritas dan bebas dari korupsi.

Pencanangan Zona Integritas ini merupakan langkah nyata Pemkab Nagan Raya untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani,” ujar Bupati TRK.

Ia menekankan bahwa integritas harus diwujudkan bukan hanya melalui aturan, tetapi lewat keteladanan, kedisiplinan, dan kejujuran dalam menjalankan amanah.

ASN Nagan Raya harus dikenal sebagai aparatur profesional dan berorientasi pada pelayanan cepat, tepat, serta transparan. Zona Integritas adalah gerakan moral dan perubahan perilaku yang berkelanjutan,” tambahnya.

TRK juga menegaskan komitmen Pemkab Nagan Raya dalam memperkuat reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien.

“Kita ingin menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel menuju Nagan Raya mandiri madani. Pemerintahan harus mandiri dalam tata kelola, dan madani dalam pelayanan publik yang berkeadilan,” tekannya.

Di akhir sambutannya, TRK mengajak seluruh ASN menjadikan pencanangan ZI sebagai momentum memperkuat budaya kerja yang jujur dan bertanggung jawab.

Plt. Inspektur Nagan Raya, Abdul Hady, S.H., M.H., dalam laporannya menyebut bahwa pencanangan ini merupakan pertama kalinya dilakukan di Nagan Raya pada tiga perangkat daerah sekaligus: Inspektorat, DPMPTSP, dan Disdukcapil.

Pembangunan ZI mengacu pada Permenpan-RB Nomor 90 Tahun 2021 dan Permenpan-RB Nomor 5 Tahun 2024 terkait pembangunan dan evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” jelasnya.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, KPPN Meulaboh memberikan sesi Sharing Integrity terkait penguatan budaya integritas, pengendalian gratifikasi, dan praktik reformasi birokrasi nasional.

Kegiatan turut dihadiri unsur legislatif, aparat penegak hukum, dan pimpinan perangkat daerah, termasuk Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya Dr. Said Syahrul Rahmad, Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Arwin Adinata, S.H., M.H., serta Kepala KPPN Meulaboh Linggo Supranggono. Plt. Sekda Zulkifli, S.Pd bersama kepala SKPK lainnya turut menghadiri acara tersebut

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM. Ia menegaskan stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Polres Nagan Raya juga akan menindak tegas praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Sabtu, (7/3/2026).
Dok: Humas Polres Nagan Raya

Aceh

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”