Scroll untuk baca berita
DPRD KAB PANGANDARANJawa Barat

Ketua DPRD Pangandaran Dorong Pembentukan Tim Terpadu Reforma Agraria di Cimerak

1967
×

Ketua DPRD Pangandaran Dorong Pembentukan Tim Terpadu Reforma Agraria di Cimerak

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK – Upaya percepatan penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Pangandaran kembali menguat setelah Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin H.M.M., menghadiri rapat koordinasi lintas lembaga di Kecamatan Cimerak pada Kamis, 9 Oktober 2025. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari dialog nasional dalam rangka Hari Tani Nasional di DPR RI pada 24 September 2025, yang menyoroti percepatan Reforma Agraria di berbagai daerah.

Rapat yang berlangsung di wilayah Desa Sindangsari dan Desa Sukajaya tersebut memfokuskan pembahasan pada penyelesaian sengketa lahan serta penguatan One Map Policy sebagai dasar penataan ruang dan tanah yang lebih akurat. Agenda ini dihadiri oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, Kepala ATR/BPN Kabupaten Pangandaran, Sekjen Serikat Petani Pasundan (SPP), para kepala desa, perwakilan PT Cikencreng, serta unsur Pemerintah Daerah Pangandaran.

Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Pangandaran menekankan perlunya langkah terobosan dari Kementerian ATR/BPN dan jajaran di tingkat provinsi hingga kabupaten untuk mendorong percepatan penyelesaian konflik agraria secara terpadu.

“Diperlukan pembentukan Tim Terpadu Percepatan Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Pangandaran,” ujar Asep Noordin.

Ia menegaskan bahwa upaya reforma agraria tidak boleh berhenti pada kasus tertentu semata, tetapi harus menyasar seluruh wilayah Pangandaran agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahan garapan mereka. Menurutnya, arah kebijakan penataan agraria harus berpihak kepada rakyat dan tetap mempertimbangkan kelestarian lingkungan.

“Reforma Agraria harus berpihak kepada rakyat dan tetap menjaga kelestarian ekologi,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen antara pusat dan daerah untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria yang adil, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat Kabupaten Pangandaran.

Tinggalkan Balasan

Jawa Barat

“Dugaan pungutan liar di kawasan Jembatan Timbang Tolongas, Sumedang, menjadi perhatian serius karena sejumlah truk bermuatan terlihat melanjutkan perjalanan tanpa masuk ke area penimbangan setelah diduga terjadi transaksi. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak pengelola UPKB serta instansi terkait. Transparansi pemeriksaan dan penegakan aturan diperlukan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.”

Headline

Wartawan Bekasi Raya menyatukan barisan dan akan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bekasi untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap kemerdekaan pers serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Aksi tersebut juga mendesak Pemkab Bekasi melakukan pemeriksaan objektif terkait dugaan perlakuan tidak patut terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas konfirmasi.

Jawa Barat

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak secara otomatis menghilangkan hak masyarakat untuk menerima bantuan sosial. Pekerja informal, termasuk peserta mandiri dan pekerja dengan upah di bawah UMK, tetap berhak mendapatkan bansos sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.”