Scroll untuk baca berita
HeadlineNEWSBIDIK PANGANDARANPeristiwa

Baru Sebulan Dibangun, Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk, 8 Pelajar Terjatuh ke Sungai

3199
×

Baru Sebulan Dibangun, Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk, 8 Pelajar Terjatuh ke Sungai

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, PANGANDARAN .Jembatan gantung yang baru sebulan dibangun di Dusun Nengklok, Desa Pajaten, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, roboh pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Akibatnya, delapan pelajar SMP Islam Terpadu (IT) Daarul Hikmah yang tengah melintas terjatuh ke sungai.

Peristiwa itu terjadi saat 16 siswa Pondok SMP IT Daarul Hikmah melintasi jembatan yang menghubungkan Desa Cikembulan dengan Desa Pajaten untuk berangkat ke sekolah. Salah satu tali sling pengikat jembatan tiba-tiba putus, membuat badan jembatan miring dan menyebabkan delapan siswa kehilangan keseimbangan lalu terjatuh ke sungai setinggi sekitar lima meter.

baca juga

Proyek Revitalisasi SDN Sukaraja Diduga Abaikan Standar K3, Pekerja Bekerja Tanpa APD

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun lima siswa diketahui mengalami luka ringan dan shock, masing-masing bernama Gina Sabha (kelas 8), Qonita (kelas 8), Zaskia (kelas 8), Aulia Purnamasari (kelas 8), dan Shifa (kelas 7). Mereka segera dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Cikembulan untuk mendapatkan perawatan medis.

Ilham Hibidi, guru SMP IT Daarul Hikmah, membenarkan insiden tersebut. Ia menuturkan para siswa memang setiap hari melewati jembatan itu untuk menuju sekolah karena tinggal di pondok pesantren.

“Saat berada di tengah jembatan, salah satu murid sempat ingin berfoto. Tiba-tiba sling jembatan terputus dan beberapa anak langsung jatuh ke sungai,” ujarnya.

Ketua RT setempat, Winarto, yang saat kejadian sedang berada di dekat lokasi, turut menyaksikan kepanikan warga yang langsung melakukan pertolongan.

“Tahu-tahu banyak warga menolong anak-anak yang sudah berada di sungai. Kejadiannya cepat sekali,” ungkapnya.

Menurut Winarto, jembatan sepanjang 20 meter tersebut baru dibangun sekitar satu bulan lalu dan bahkan belum diresmikan. Ia menduga kawat pagar sisi kiri yang terlepas menjadi penyebab utama ambruknya jembatan.

baca juga

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional

Pasca kejadian, Satuan Reskrim Polres Pangandaran bersama anggota Polsek Sidamulih dan Kodim 0625 langsung melakukan pemeriksaan di lokasi serta meninjau kondisi para korban di Puskesmas Cikembulan.

Tinggalkan Balasan

Headline

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. MK menegaskan bahwa sengketa terkait karya jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme pers dengan melibatkan Dewan Pers, bukan langsung melalui jalur pidana maupun perdata. Prinsip ini menegaskan bahwa Undang-Undang Pers sebagai aturan khusus harus diutamakan guna mencegah kriminalisasi terhadap jurnalis serta menjaga kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.”

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.