Scroll untuk baca berita
Jawa BaratReligiSejarah

Ngaji, Wujud Syukur Hamba atas Nikmat Ilmu dari Allah SWT

276
×

Ngaji, Wujud Syukur Hamba atas Nikmat Ilmu dari Allah SWT

Sebarkan artikel ini

OlehKH.MuhammadRosyid.Masyhudi,S.Ss

Khodimul Ma’had Bahrurrohmah Alhidayah 3, Cikawung Terisi, Indramayu. Jum’at. pahing, (12/9/25).

NEWS BIDIK, RELIGI INDRAMAYU,JAWA BARAT. Tidak ada seorang pun manusia yang lahir ke dunia langsung menjadi orang alim, faqih, atau shufi. Setiap bayi terlahir tanpa ilmu, kemudian tumbuh dan berkembang melalui proses belajar. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam syair yang masyhur di kalangan santri:

تعلم فليس المرء يولد عالما # وليس أخو علم كمن هو جاهل

“Belajarlah! Karena tidak ada seorang pun yang terlahir dalam keadaan alim (berilmu). Dan orang berilmu jelas tidak sama dengan orang yang bodoh.”

Dari syair tersebut tergambar jelas bahwa ngaji atau belajar merupakan kewajiban dan kebutuhan mendasar manusia. Ia menjadi jalan panjang yang menghubungkan antara kelahiran seorang jabang bayi dengan derajat alim, faqih, ataupun shufi.

Proses ini tidak instan. Ia memerlukan perjuangan, pengorbanan, serta kesungguhan hati. Sedikit demi sedikit, huruf demi huruf, kalimat demi kalimat, seorang penuntut ilmu menapaki perjalanan panjang untuk memahami khazanah keilmuan sekaligus melatih akal agar sistematis dan logis.

Ulama-ulama terdahulu kerap mengingatkan bahwa ngaji merupakan bentuk syukur seorang hamba atas nikmat akal yang Allah SWT anugerahkan. Ilmu bukan hanya alat untuk memahami kehidupan, tetapi juga jalan menuju ridha-Nya. Dengan ngaji, seseorang berupaya menghilangkan kebodohan (izalah al-jahli) dan menyingkirkan gelapnya pikiran (zhulumat al-fikr).

Kebodohan sendiri disebut sebagai salah satu pintu besar menuju kemaksiatan. Sebagaimana ungkapan ulama:

ما عصي الله بشيء أعظم من الجهل

“Tidaklah Allah didurhakai dengan sesuatu yang lebih besar daripada kebodohan.”

Ilmu ibarat cahaya (nur) yang menerangi batin. Ia menenangkan hati, melapangkan dada, serta menghindarkan manusia dari jebakan hawa nafsu dan tipu daya setan. Sebaliknya, kebodohan menjerumuskan jiwa pada kegelapan batin yang bisa berakhir pada api neraka.

Ada pepatah mengatakan: “Bodoh itu sempit, sedangkan ilmu itu luas.” Orang yang bodoh mudah gelisah, bingung, dan tersesat dalam kesusahan diri. Sementara orang berilmu memiliki jiwa besar, pandangan luas, dan tidak mudah diperdaya oleh godaan dunia.

Maka, masihkah kita enggan untuk mengaji?

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Jawa Barat

KIM-PG Kabupaten Bekasi hingga kini belum menentukan sikap resmi terkait dukungan calon ketua Partai Golkar. Namun Ketua KIM-PG, Efendi Subandono, secara pribadi menyatakan dukungannya kepada H. Akhmad Marjuki SH MH sebagai figur yang dinilai paling layak memimpin Golkar Kabupaten Bekasi. Meski demikian, keputusan final menunggu struktur DPD Golkar Jawa Barat resmi dilantik pasca Musda XI.”

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”