Scroll untuk baca berita
AcehPeristiwa

Masyarakat Nagan Raya Keluhkan Abrasi Pantai, Dugaan Imbas Pengerukan PLTU

361
×

Masyarakat Nagan Raya Keluhkan Abrasi Pantai, Dugaan Imbas Pengerukan PLTU

Sebarkan artikel ini
Abrasi di bibir Pantai Wisata Naga Permai, Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, kian parah dan meresahkan masyarakat setempat.Jum'at, (12/9/2025). Dok poto newsbidik.com/zahari Z

NEWS BIDIK, ACEH – Abrasi yang kian parah di sepanjang bibir Pantai Wisata Naga Permai, Desa Suak Puntong hingga Desa Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, terus menjadi keluhan warga. Kerusakan garis pantai tersebut diduga kuat dipicu oleh aktivitas pengerukan di pelabuhan PLTU 1 dan 2 yang berada di kawasan Samudra Hindia. Jum’at, (12/9/2025).

Menurut keterangan masyarakat setempat yang ditemui Tim Liputan Media Aceh, abrasi semakin hari semakin meluas, namun hingga kini belum ada langkah penanganan serius dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Sudah sering ada pihak pemerintah datang meninjau lokasi, tapi tidak ada tindakan nyata. Semua hanya formalitas,” ujar salah seorang warga.

Kerusakan yang terjadi di pesisir Kuala Pesisir tersebut tidak hanya mengikis garis pantai, tetapi juga mengancam infrastruktur, lingkungan hidup, serta perekonomian masyarakat yang menggantungkan hidup dari kawasan pesisir.

Warga berharap pihak PLTU 1 dan 2 bersama instansi terkait, khususnya Dinas PUPR dan BPBD Kabupaten Nagan Raya, segera turun tangan untuk mencari solusi konkret. Mereka juga mendesak adanya investigasi dan kajian ilmiah terkait abrasi yang terjadi agar langkah mitigasi bisa segera dilakukan.

Sementara itu, dari sisi regulasi, meski tidak ada undang-undang khusus yang mengatur soal abrasi, namun perlindungan pantai dari erosi diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang kemudian diperbarui menjadi UU Nomor 1 Tahun 2014. Regulasi ini menegaskan pentingnya upaya pelestarian wilayah pesisir dari ancaman kerusakan lingkungan.

Masyarakat pun berharap Pemkab Nagan Raya bersama dinas terkait tidak hanya berhenti pada kunjungan formalitas, melainkan segera menindaklanjuti dengan langkah nyata agar abrasi tidak semakin meluas dan merugikan kehidupan masyarakat pesisir.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Aceh

“Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya didukung oleh data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan akuntabel. Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.”