Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Diduga DPRK, Bupati, dan Dinas Terkait Hanya Formalitas Membela Masyarakat: Penyerobotan oleh Perusahaan Tak Kunjung Diselesaikan

281
×

Diduga DPRK, Bupati, dan Dinas Terkait Hanya Formalitas Membela Masyarakat: Penyerobotan oleh Perusahaan Tak Kunjung Diselesaikan

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK, Nagan Raya, Aceh – Rasa keadilan di tengah masyarakat Kabupaten Nagan Raya terus tergerus. Dalam berbagai persoalan agraria, masyarakat selalu menjadi pihak yang dipersalahkan, sementara pengusaha pemegang HGU seolah kebal hukum. Ironisnya, pada peringatan Kemerdekaan RI ke-80 tahun ini, sebagian rakyat Nagan Raya justru merasa masih dijajah – bukan oleh bangsa asing, tetapi oleh sistem yang lemah dan penguasa yang tak berpihak.

Amanah UUD 1945 dan nilai-nilai luhur Pancasila, yang seharusnya menjadi fondasi keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, kini terkesan hanya menjadi jargon dalam pidato resmi. Di lapangan, kemerdekaan sejati seolah hanya dinikmati oleh para pejabat dan elite, sementara rakyat kecil menjadi korban praktik korporasi dan kelumpuhan penegakan hukum.Senen, (11/8/2025).

Baca Juga 

Agraria Indonesia Dalam Kekacauan Struktural, Aceh Punya Jalan Keluar Tapi Tak Melangkah

Janji politik Bupati Nagan Raya untuk “mengembalikan marwah daerah” pun kini dipertanyakan. Ketika konflik agraria memuncak di Kecamatan Tadu Raya dan Beutong, akibat dugaan penyerobotan lahan ulayat masyarakat oleh PT Kharisma Iskandar Muda (PT KIM), tak satu pun langkah nyata yang tampak dari pihak eksekutif maupun legislatif.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Aula DPRK Nagan Raya hanya menjadi ruang simbolik yang jauh dari penyelesaian substansi. Berkali-kali hasil rapat tak pernah ditindaklanjuti di lapangan. Tak ada keberanian mengeksekusi keputusan politik untuk berpihak kepada rakyat. Lembaga Dewan pun dinilai kehilangan “taji” dan daya tawar (bargaining power) dalam menghadapi perusahaan besar yang diduga memiliki beking kuat.

Baca Juga

Diduga Proyek Irigasi Jeuram Tak Transparan, Puluhan Petani Kuala Nagan Raya Tuntut Kepastian

Sikap diam aparat penegak hukum memperkuat dugaan adanya kompromi kekuasaan yang membiarkan konflik terus berlangsung. Masyarakat yang menuntut keadilan dibiarkan menghadapi tekanan, intimidasi, dan bahkan kriminalisasi. Sementara korporasi dengan mudah memperluas wilayah tanpa sanksi dan kontrol.

Baca Juga

Diduga Kepala Desa Blang Bintang Tidak Transparan Pengunaan Dana Desa . Pekerjaan Fiktif, Asal Bapak Senang

Situasi ini menandai kemunduran demokrasi lokal dan mempertegas adanya krisis kepercayaan terhadap institusi negara. Masyarakat menagih tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan simpatik. Jika pemerintah dan wakil rakyat terus gagal menjawab jeritan rakyat, maka ketimpangan dan kemarahan sosial hanya tinggal menunggu waktu untuk meledak.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berkomitmen memastikan pembangunan hunian sementara bagi masyarakat terdampak banjir bandang dapat segera diselesaikan dan ditempati sebelum bulan suci Ramadhan,” ujar Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., saat meninjau progres pembangunan Huntara di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Minggu (25/01/2026).

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.