Scroll untuk baca berita
Hukum & KriminalSemarang

Tragedi Berdarah di Karaoke Raffi Galpanas, Seorang Pria Tewas Ditikam Brutal oleh Dua Residivis

953
×

Tragedi Berdarah di Karaoke Raffi Galpanas, Seorang Pria Tewas Ditikam Brutal oleh Dua Residivis

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,-SEMARANG – Malam tragis mengguncang tempat karaoke Raffi Galpanas di Bergas, Kabupaten Semarang, Senin (28/7/2025). Seorang pria bernama Supratiyo (48), warga Semarang, meregang nyawa setelah menjadi korban penusukan brutal oleh dua pria yang kini diketahui sebagai residivis.

Kapolres Semarang mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut telah direncanakan. Kedua pelaku berinisial B dan D kini telah diamankan dan meringkuk di balik jeruji besi. Korban menghembuskan napas terakhir di RS Ken Saras pada pukul 01.17 WIB akibat luka tusuk parah di bagian perut dan dada.

Pesta Miras Berujung Maut

Sebelum tragedi berdarah itu terjadi, korban bersama dua temannya dan kedua pelaku sempat menggelar pesta minuman keras. Setelah itu, mereka beranjak menuju tempat karaoke. Namun suasana hiburan malam berubah menjadi horor ketika pelaku B yang menyimpan dendam, membisikkan sesuatu kepada D.

Tanpa diduga, keduanya langsung menerjang korban dengan pisau dapur yang telah mereka siapkan. Aksi itu dilakukan secara tiba-tiba, di tengah ruangan hiburan yang semula dipenuhi tawa dan musik. Supratiyo yang tidak menyangka serangan itu, jatuh bersimbah darah. Teman-temannya hanya bisa menyaksikan dengan tubuh gemetar, tak mampu melawan kekejaman kedua pelaku.

Upaya Kabur Gagal, Jejak Kejahatan Terbongkar

Meski berusaha menghapus jejak, termasuk membersihkan pisau yang berlumuran darah, B dan D tak bisa menghindari jeratan hukum. Bukti-bukti kuat dan kesaksian para saksi mengungkap jelas tindakan keji tersebut. Polisi juga menyita barang bukti dan tengah mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejahatan lain.

Fakta yang lebih mengejutkan, kedua pelaku ternyata merupakan residivis. Pelaku B pernah terlibat kasus narkoba pada 2018 dan pencurian pada 2021. Sedangkan pelaku D memiliki riwayat kriminal lebih panjang, termasuk tiga kasus penganiayaan (2015, 2020) dan pengeroyokan (2017).

Penyelidikan Terus Berlanjut

Kapolres menyatakan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan, termasuk mendalami apakah kedua pelaku terlibat dalam jaringan kejahatan terorganisir lainnya.

“Ini bukan sekadar kasus pembunuhan biasa. Kami menduga ada lebih banyak kejahatan yang mungkin melibatkan kedua tersangka. Kami akan ungkap satu per satu,” ujarnya.

Kini, keluarga dan kerabat korban harus menerima kenyataan pahit, kehilangan sosok yang dicintai akibat aksi brutal yang tak berperikemanusiaan.

 

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

“Sat Narkoba Polres Metro Bekasi kembali membongkar praktik peredaran obat keras daftar G di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari dua lokasi berbeda di Cikarang Utara dan Sukamanah, petugas mengamankan tiga terduga pelaku serta ribuan butir tramadol yang diedarkan secara ilegal. Penindakan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat keras.”