Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
Jawa BaratNEWSBIDIK PANGANDARAN

Ketua Presidium Pangandaran Supratman Tandatangani Berkas Penjaminan Grasi untuk Advokat Ijudin

1335
×

Ketua Presidium Pangandaran Supratman Tandatangani Berkas Penjaminan Grasi untuk Advokat Ijudin

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,//PANGANDARAN – Sesepuh Kabupaten Pangandaran yang juga Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, Supratman, menyatakan dukungannya terhadap permohonan grasi yang diajukan oleh keluarga advokat Ijudin. Ia bahkan turut menandatangani berkas penjaminan sebagai bentuk dukungan moral dan hukum agar Ijudin dapat memperoleh grasi dari Presiden. Senen, (21/7/2025).

 

Ditemui usai bertemu keluarga Ijudin, Supratman menegaskan bahwa permohonan grasi ini murni karena pertimbangan kemanusiaan, mengingat beban berat yang kini ditanggung oleh istri dan anak-anak Ijudin.

 

“Kasihan keluarga, istri dan anak-anaknya. Saya tahu persis bahwa advokat Ijudin tidak membela kepentingan pribadi dalam perkara ini. Tuduhan menjual kayu hasil tebangan itu tidak benar,” ujar Supratman.

 

Menurutnya, seluruh kayu yang ditebang dalam perkara yang menjerat Ijudin telah disita oleh Perhutani sejak penangkapan pertama oleh pihak Polda. Bahkan, dua truk kayu yang sempat dikirim ke Jawa Tengah pun disita oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam perjalanan. “Artinya, tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan oleh tindakan Ijudin,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Supratman mengungkapkan bahwa dirinya menyaksikan langsung kontribusi Ijudin terhadap pelestarian lingkungan. Ijudin, kata dia, secara pribadi membeli ribuan bibit tanaman dan membiayai sendiri proses penanaman yang menghabiskan dana hingga ratusan juta rupiah.

 

“Saya ikut menjamin pengajuan grasi ini karena saya mengikuti langsung proses pendampingan hukum sejak awal. Tak ada satu pun warga yang diminta biaya pendampingan, padahal kasus ini mengharuskan Ijudin bolak-balik Pangandaran, yang tentu memakan waktu, tenaga, dan biaya besar,” tambahnya.

 

Supratman menegaskan, sudah sepatutnya negara memberikan perhatian dan keadilan kepada advokat Ijudin. Ia berharap grasi segera dikabulkan agar Ijudin bisa kembali berkumpul bersama keluarganya dan melanjutkan kontribusinya bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Jawa Barat

“Reses ini bukan sekadar agenda formal, tetapi kewajiban kami untuk turun langsung mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Silakan sampaikan usulan yang benar-benar berdampak bagi kepentingan umum, dan akan kami kawal sesuai mekanisme di DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujar H. Akhmad Marjuki dalam kegiatan reses di Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (24/2/2026).

“Sat Narkoba Polres Metro Bekasi kembali membongkar praktik peredaran obat keras daftar G di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari dua lokasi berbeda di Cikarang Utara dan Sukamanah, petugas mengamankan tiga terduga pelaku serta ribuan butir tramadol yang diedarkan secara ilegal. Penindakan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat keras.”

Daerah

Relokasi pasar tumpah dari kawasan lampu merah Sentra Grosir Cikarang (SGC) ke Pasar Baru Ramayana Cikarang resmi diberlakukan sebagai langkah penataan wilayah dan penguraian kemacetan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut himbauan dari Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja yang menegaskan pentingnya ketertiban lokasi berjualan demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.