Scroll untuk baca berita
Jawa BaratNEWSBIDIK PANGANDARAN

Ketua Presidium Pangandaran Supratman Tandatangani Berkas Penjaminan Grasi untuk Advokat Ijudin

1540
×

Ketua Presidium Pangandaran Supratman Tandatangani Berkas Penjaminan Grasi untuk Advokat Ijudin

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,//PANGANDARAN – Sesepuh Kabupaten Pangandaran yang juga Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, Supratman, menyatakan dukungannya terhadap permohonan grasi yang diajukan oleh keluarga advokat Ijudin. Ia bahkan turut menandatangani berkas penjaminan sebagai bentuk dukungan moral dan hukum agar Ijudin dapat memperoleh grasi dari Presiden. Senen, (21/7/2025).

 

Ditemui usai bertemu keluarga Ijudin, Supratman menegaskan bahwa permohonan grasi ini murni karena pertimbangan kemanusiaan, mengingat beban berat yang kini ditanggung oleh istri dan anak-anak Ijudin.

 

“Kasihan keluarga, istri dan anak-anaknya. Saya tahu persis bahwa advokat Ijudin tidak membela kepentingan pribadi dalam perkara ini. Tuduhan menjual kayu hasil tebangan itu tidak benar,” ujar Supratman.

 

Menurutnya, seluruh kayu yang ditebang dalam perkara yang menjerat Ijudin telah disita oleh Perhutani sejak penangkapan pertama oleh pihak Polda. Bahkan, dua truk kayu yang sempat dikirim ke Jawa Tengah pun disita oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam perjalanan. “Artinya, tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan oleh tindakan Ijudin,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Supratman mengungkapkan bahwa dirinya menyaksikan langsung kontribusi Ijudin terhadap pelestarian lingkungan. Ijudin, kata dia, secara pribadi membeli ribuan bibit tanaman dan membiayai sendiri proses penanaman yang menghabiskan dana hingga ratusan juta rupiah.

 

“Saya ikut menjamin pengajuan grasi ini karena saya mengikuti langsung proses pendampingan hukum sejak awal. Tak ada satu pun warga yang diminta biaya pendampingan, padahal kasus ini mengharuskan Ijudin bolak-balik Pangandaran, yang tentu memakan waktu, tenaga, dan biaya besar,” tambahnya.

 

Supratman menegaskan, sudah sepatutnya negara memberikan perhatian dan keadilan kepada advokat Ijudin. Ia berharap grasi segera dikabulkan agar Ijudin bisa kembali berkumpul bersama keluarganya dan melanjutkan kontribusinya bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Jawa Barat

“Dugaan pungutan liar di kawasan Jembatan Timbang Tolongas, Sumedang, menjadi perhatian serius karena sejumlah truk bermuatan terlihat melanjutkan perjalanan tanpa masuk ke area penimbangan setelah diduga terjadi transaksi. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak pengelola UPKB serta instansi terkait. Transparansi pemeriksaan dan penegakan aturan diperlukan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.”

Headline

Wartawan Bekasi Raya menyatukan barisan dan akan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bekasi untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap kemerdekaan pers serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Aksi tersebut juga mendesak Pemkab Bekasi melakukan pemeriksaan objektif terkait dugaan perlakuan tidak patut terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas konfirmasi.

Jawa Barat

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak secara otomatis menghilangkan hak masyarakat untuk menerima bantuan sosial. Pekerja informal, termasuk peserta mandiri dan pekerja dengan upah di bawah UMK, tetap berhak mendapatkan bansos sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.”