NEWSBIDIK,//PANGANDARAN – Sopian Rangga Saputra, kakak kandung dari advokat Ijudin, mendorong pihak keluarga untuk segera mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal Prabowo Subianto. Ia meyakini bahwa Ijudin layak mendapatkan pengampunan atas vonis yang dijatuhkan kepadanya.
Menurut Sopian, Ijudin dikenal aktif membela masyarakat yang lahannya diduga dikuasai oleh oknum tertentu dengan mengatasnamakan negara, khususnya dalam penetapan kawasan hutan yang menimbulkan korban di kalangan warga.
“Saya turun langsung ke lapangan untuk melihat seperti apa kasus ini. Dari hasil penelusuran saya, memang ada indikasi penguasaan lahan oleh pihak tertentu di balik penetapan kawasan hutan. Dan adik saya membela warga yang menjadi korban,” ungkap Sopian saat ditemui di Pangandaran, Sabtu (20/7/2025).
Sopian juga menegaskan bahwa advokat Ijudin bukan sekadar pembela hukum, tetapi juga seorang ayah dari enam anak yang masih berusia sekolah. Menurutnya, hukuman penjara terhadap Ijudin tidak hanya menghancurkan masa depan keluarganya, tapi juga mencederai semangat keadilan bagi para pembela rakyat.
“Saya yakin Presiden Prabowo akan mempertimbangkan grasi ini. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kemanusiaan dan keadilan,” tegasnya.
Sebagai anggota staf di lingkungan Kepresidenan dan Sekretaris Relawan Gemoy, organisasi masyarakat pendukung Prabowo, Sopian saat ini intens berkomunikasi dengan tim hukum yang diketuai oleh Ali Mansur untuk memproses permohonan grasi secepatnya.
Ia juga menyoroti adanya kejanggalan dalam proses persidangan Ijudin, khususnya terkait barang bukti utama berupa ponsel milik Ijudin yang hingga kini tidak dikembalikan maupun disebut dalam putusan pengadilan.
“Di ponsel itu banyak bukti penting, termasuk dugaan upaya penyuapan dari pihak lawan agar adik saya mundur dari kasus tersebut. Tapi sayangnya, barang bukti itu tidak dihadirkan di pengadilan dan tidak jelas nasibnya,” tambahnya.
Sopian berharap masyarakat dan semua pihak tidak diam melihat kriminalisasi terhadap advokat yang membela rakyat secara cuma-cuma.
“Jangan biarkan advokat pejuang keadilan menjadi korban. Adik saya tidak menerima suap, dan tetap pada prinsip agama serta konstitusi. Itu yang harus dihormati,” pungkas Sopian.