Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Wabup Nagan Raya Tinjau Kesiapan Perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya

882
×

Wabup Nagan Raya Tinjau Kesiapan Perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, didampingi Sekda Ir. H. Ardimartha dan sejumlah pejabat meninjau kesiapan Alun-alun Suka Makmue, lokasi utama perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Jumat (18/7/2025). Dok. foto: Newsbidik.com/ZAHARA, Z

NEWSBIDIK,//Suka Makmue – Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya Provinsi Aceh, Raja Sayang, meninjau secara langsung kesiapan Alun-alun Suka Makmue yang akan menjadi lokasi perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Nagan Raya.

 

Dalam peninjauan pada Jumat, (18/7/2025).tersebut, Wabup Raja Sayang didampingi oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimartha serta sejumlah kepala perangkat daerah serta pejabat lainnya.

 

Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana menjelang pembukaan rangkaian kegiatan perayaan hari jadi Kabupaten Nagan Raya.

 

Selain meninjau panggung utama dan area kegiatan, Wabup juga memeriksa stan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang akan memasarkan berbagai produk lokal, serta stan milik Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Nagan Raya.

 

“Tadi kita cek lokasi, mulai dari tenda stan untuk UMKM dan SKPK, panggung utama, hingga persiapan lainnya. Alhamdulillah semuanya hampir rampung,” ujar Wabup Raja Sayang.

 

Ia menegaskan bahwa seluruh proses persiapan harus diselesaikan dalam beberapa hari ke depan, sebelum pembukaan resmi perayaan HUT Kabupaten Nagan Raya.

 

Wabup juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan tugas serta tanggung jawab masing-masing SKPK agar kegiatan berjalan optimal dan terkoordinasi dengan baik.

 

“Perayaan ini merupakan momentum penting bagi masyarakat Nagan Raya. Karena itu, saya minta semua pihak bekerja sesuai perannya agar pelaksanaan HUT ke-23 dapat berlangsung sukses, tertib, dan meriah,” tegasnya.

 

Sebagai informasi, perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya akan berlangsung mulai 20 hingga 22 Juli 2025 yang akan diisi dengan berbagai kegiatan, di antaranya jalan sehat, demo masak kuliner tradisi Nagan Raya, pameran UMKM, pentas seni budaya, aneka lomba anak dan umum, dakwah Islamiah, pengobatan massal dan operasi katarak.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.