Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Bupati TRK Usulkan Pengembangan Bandara Cut Nyak Dhien, Hashim Djojohadikusumo: Saya Akan Bantu

621
×

Bupati TRK Usulkan Pengembangan Bandara Cut Nyak Dhien, Hashim Djojohadikusumo: Saya Akan Bantu

Sebarkan artikel ini

newsbidik.com,//Suka Makmue – Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., mengusulkan pengembangan infrastruktur Bandara Cut Nyak Dhien kepada Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo.

Usulan tersebut disampaikan langsung saat Hashim Djojohadikusumo bersama rombongan mendarat di Bandara Cut Nyak Dhien dalam rangka kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Barat pada Selasa, (8/7/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung singkat namun penuh makna itu, Bupati TRK, sapaan akrab Bupati Nagan Raya menyampaikan bahwa pengembangan Bandara Cut Nyak Dhien menjadi kebutuhan strategis guna mendukung konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kawasan Barat Selatan Aceh (Barsela).

“Pengembangan bandara ini mencakup perluasan landasan pacu menjadi 2.600 meter, dan ini sangat penting agar aksesibilitas, mobilitas, menjadi lebih baik,” ujar Bupati TRK.

Bupati TRK berharap adanya dukungan dari tokoh-tokoh nasional serta skema pembiayaan melalui pemerintah pusat atau kemitraan strategis antara pemerintah dan swasta.

“Bandara Cut Nyak Dhien diharapkan dapat berkembang menjadi simpul transportasi utama di wilayah Barsela yang mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan membuka jalur distribusi barang serta jasa yang lebih efisien,” imbuhnya.

Menanggapi usulan tersebut, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Ia menyatakan komitmennya untuk membantu memperjuangkan pengembangan Bandara Cut Nyak Dhien melalui jalur komunikasi dengan pemerintah pusat.

Tidak hanya dalam pertemuan singkat di Bandara Cut Nyak Dhien, dukungan Hasyim juga ia utarakan langsung saat menyampaikan sambutan sekaligus meresmikan Pabrik Karet Remah di Woyla, Aceh Barat.

“Mengenai Bandara yang disampaikan sama pak Bupati Nagan Raya tadi juga akan kita bantu,” sebut Hashim dalam sambutannya,

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.