Scroll untuk baca berita
DaerahJawa Tengah

Dugaan Penipuan Proyek Kos dan Indomaret di Semarang Masuk Tahap Penyidikan

1384
×

Dugaan Penipuan Proyek Kos dan Indomaret di Semarang Masuk Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Semarang – Dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan Direktur Utama Operasional PT Mosa Nusantara, Indra Januarto, kini telah memasuki tahap penyidikan oleh pihak kepolisian, sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Rabu. (4/6/2025).

Kasus ini bermula ketika Wahyu S.G. mendapatkan pekerjaan pembangunan rumah kos dan gerai Indomaret di kawasan Cinde Selatan, Semarang. Proyek ini diteruskan atas permintaan Indra Januarto, yang menjabat sebagai Dirut Operasional PT Mosa Nusantara, beralamat di Jalan Pamularsih Raya No. 41D, Semarang.

Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dan adendum yang telah disepakati kedua belah pihak, pekerjaan pembangunan bernilai Rp300 juta tersebut disepakati akan dibayar dalam dua termin: 50% setelah pekerjaan mencapai tahap pertama, dan 50% sisanya setelah pekerjaan selesai.

Wahyu S.G. menyatakan bahwa pekerjaan tahap pertama telah diselesaikan sesuai perjanjian. Namun, saat menagih pembayaran sebesar Rp150 juta, Indra Januarto hanya memberikan uang muka berupa kasbon sebesar Rp35 juta. Alih-alih melunasi tagihan, Indra justru meminta tambahan pekerjaan yang sebenarnya termasuk dalam tahap kedua.

Setelah tambahan pekerjaan tersebut diselesaikan hingga 70%, Wahyu kembali melayangkan tagihan sisa pembayaran termin pertama sebesar Rp135 juta. Namun, Indra kembali menghindar dengan berbagai alasan, salah satunya menyatakan pekerjaan belum mencapai 50% berdasarkan perhitungan RAP (Rencana Anggaran Pelaksanaan) oleh staf PT Mosa Nusantara, yaitu Soni dan Rama. Padahal, Wahyu mengaku tidak pernah menerima dokumen RAP, dan pekerjaan yang dilakukan hanya mengacu pada SPK yang telah disepakati.

Upaya somasi telah dilakukan oleh tim hukum dari Lembaga Buser Indonesia atas permintaan Wahyu. Namun, dalam dua kali proses mediasi dengan pihak kuasa hukum Indra Januarto, tidak ditemukan titik temu.

Karena tidak adanya itikad baik dari pihak PT Mosa Nusantara dan tidak tercapainya penyelesaian secara kekeluargaan, Wahyu akhirnya menempuh jalur hukum. Pihak kepolisian telah menerima laporan dan saat ini kasus telah naik ke tahap penyidikan.

Pihak Wahyu berharap agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan demi menegakkan hak-hak pekerja konstruksi yang dirugikan secara finansial dan moral.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita Unggulan:
“Empat medali emas menjadi modal awal bagi Kontingen Jepara untuk terus melaju di Porprov XVII Jawa Tengah 2026. Dengan semangat juang, kerja keras, dan kekompakan seluruh atlet, pelatih, serta ofisial, Jepara optimistis mengejar target 50 medali emas dan menembus empat besar.”

Jawa Tengah

Anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat harus digunakan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Dugaan ketidaksesuaian material dan spesifikasi dalam proyek revitalisasi SD Negeri 1 Ngandong, Bumiharjo, Jepara, perlu ditelusuri secara transparan melalui pemeriksaan teknis dan audit agar kualitas pembangunan terjamin serta setiap rupiah uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan.”

Jawa Tengah

“Universitas Muria Kudus diharapkan menjadi pusat pelatihan dan persiapan calon pekerja migran Indonesia melalui program SMK Go Global. Dengan dukungan pelatihan bahasa, peningkatan kompetensi, uji kompetensi, hingga proses penempatan, lulusan SMK diharapkan mampu bersaing di pasar kerja internasional dengan tetap mengutamakan perlindungan dan keselamatan pekerja migran.”

Daerah

“Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Nagan Raya membutuhkan sinergi, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil monitoring, memastikan realisasi anggaran berjalan optimal, serta mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.”

Aceh

“Monitoring dan evaluasi kesiapan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pidie menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan yang telah dilaksanakan dapat segera ditindaklanjuti dengan pemenuhan sarana dan prasarana. Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten mampu mempercepat operasionalisasi koperasi sebagai penggerak ekonomi gampong, memperkuat kemandirian masyarakat, serta menghadirkan manfaat nyata bagi perekonomian desa.”