Scroll untuk baca berita
DaerahJawa Tengah

Oknum TNI Diduga Terlibat Mafia BBM Subsidi di Blora, Modus Terungkap di SPBU

761
×

Oknum TNI Diduga Terlibat Mafia BBM Subsidi di Blora, Modus Terungkap di SPBU

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Blora, Jawa Tengah  Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Seorang anggota TNI dari Kodim setempat disinyalir terlibat dalam praktik ilegal tersebut, memicu kegemparan di tengah masyarakat.

Investigasi tim media pada Rabu (22/5/2025) mengungkap aktivitas mencurigakan di SPBU 44.582.06, Kecamatan Blora. Sejumlah kendaraan seperti truk dan mobil Panther yang telah dimodifikasi menggunakan drum tampak berulang kali melakukan pengisian solar subsidi. Sabtu. (25/5/2025).

Seorang sopir bernama Aris mengakui dirinya bekerja untuk seseorang bernama “Boss Rico”. Penelusuran lebih lanjut membawa tim ke sebuah gudang mencurigakan yang diduga menjadi lokasi penampungan ilegal BBM subsidi. Di lokasi tersebut ditemukan banyak kempu (tangki plastik besar) serta barcode BBM dari lebih dari lima kendaraan berbeda.

Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang koordinator lapangan bernama Didik membenarkan aktivitas pengumpulan solar subsidi. Dugaan keterlibatan oknum aparat TNI semakin kuat dengan adanya pengakuan dan barang bukti di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya menghubungi sosok Boss Rico untuk mendapatkan klarifikasi, namun belum mendapat tanggapan resmi.

Modus Operasi Terorganisir

Modus operandi yang digunakan para pelaku terbilang sistematis. Kendaraan bermodifikasi digunakan untuk mengisi BBM subsidi secara berulang. BBM tersebut kemudian dipindahkan ke kempu di gudang penampungan dan diduga dijual kembali ke pasar dengan harga non-subsidi, memberikan keuntungan besar secara ilegal.

Kerugian Negara dan Rakyat Kecil

Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat kecil yang seharusnya berhak atas BBM subsidi. Negara pun kehilangan dana besar akibat penyaluran subsidi yang salah sasaran dan dikendalikan oleh jaringan mafia.

Potensi Jerat Hukum

Pelaku dalam kasus ini dapat dijerat sejumlah pasal hukum, antara lain:

Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diperbarui dengan UU Cipta Kerja, dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Pasal 55 dan 56 KUHP mengenai turut serta dan membantu tindak pidana.

Jika keterlibatan oknum TNI terbukti, akan dikenai sanksi berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan ditangani langsung oleh Pomdam IV/Diponegoro.

Tuntutan Keadilan dan Transparansi

Kasus ini menjadi ujian integritas aparat penegak hukum di Blora. Masyarakat mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan semua pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat, diproses secara tegas tanpa pandang bulu.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita Unggulan:
“Empat medali emas menjadi modal awal bagi Kontingen Jepara untuk terus melaju di Porprov XVII Jawa Tengah 2026. Dengan semangat juang, kerja keras, dan kekompakan seluruh atlet, pelatih, serta ofisial, Jepara optimistis mengejar target 50 medali emas dan menembus empat besar.”

Jawa Tengah

Anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat harus digunakan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Dugaan ketidaksesuaian material dan spesifikasi dalam proyek revitalisasi SD Negeri 1 Ngandong, Bumiharjo, Jepara, perlu ditelusuri secara transparan melalui pemeriksaan teknis dan audit agar kualitas pembangunan terjamin serta setiap rupiah uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan.”

Jawa Tengah

“Universitas Muria Kudus diharapkan menjadi pusat pelatihan dan persiapan calon pekerja migran Indonesia melalui program SMK Go Global. Dengan dukungan pelatihan bahasa, peningkatan kompetensi, uji kompetensi, hingga proses penempatan, lulusan SMK diharapkan mampu bersaing di pasar kerja internasional dengan tetap mengutamakan perlindungan dan keselamatan pekerja migran.”

Daerah

“Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Nagan Raya membutuhkan sinergi, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil monitoring, memastikan realisasi anggaran berjalan optimal, serta mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.”

Aceh

“Monitoring dan evaluasi kesiapan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pidie menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan yang telah dilaksanakan dapat segera ditindaklanjuti dengan pemenuhan sarana dan prasarana. Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten mampu mempercepat operasionalisasi koperasi sebagai penggerak ekonomi gampong, memperkuat kemandirian masyarakat, serta menghadirkan manfaat nyata bagi perekonomian desa.”