Scroll untuk baca berita
DaerahJawa Tengah

Togel Marak di Jalur Pantura Saat Ramadhan, Warga Desak Polisi Tindak Tegas Bandar di Batang

601
×

Togel Marak di Jalur Pantura Saat Ramadhan, Warga Desak Polisi Tindak Tegas Bandar di Batang

Sebarkan artikel ini
Lapak kios judi togel bandar darat.

NEWS-BIDIK,//BATANG – Maraknya praktik perjudian jenis Togel (Toto Gelap) yang beroperasi terang-terangan di sepanjang jalur Pantura dari Kendal hingga Pekalongan, Jawa Tengah, menuai kemarahan warga. Keberadaan lapak-lapak judi yang tetap buka  memunculkan desakan agar aparat kepolisian, khususnya Polres Batang dan Polda Jawa Tengah, segera bertindak tegas.

Informasi yang dihimpun media newsbidik.com, salah satu lapak togel terlihat masih beroperasi pada Rabu Sore , (21/5/ 2025), sekitar pukul 16.00 WIB. Lapak tersebut berada di pinggir Jalan Raya Pantura, tepatnya di wilayah Dukuh Randusari, Kelurahan Timbang, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang. Lapak itu tampak mencolok dengan penerangan terang-benderang, lengkap dengan kupon transaksi togel dan daftar rekapan nomor pengeluaran yang terpampang di dalamnya.

Diduga Dikendalikan Warga Lokal

Dari hasil penelusuran di lapangan, aktivitas perjudian itu diduga dikendalikan oleh seseorang bernama Andik, warga setempat. Namun, saat awak media mencoba meminta klarifikasi kepada pihak pengelola lapak, mereka menolak memberikan nomor kontak Andik dengan alasan tidak memilikinya.

Sikap tertutup tersebut menimbulkan kecurigaan adanya upaya perlindungan terhadap pihak yang berkepentingan dalam bisnis ilegal tersebut. Awak media menilai bahwa hal ini merupakan bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik, serta indikasi kuat adanya jaringan terstruktur dalam praktik perjudian tersebut.

Masyarakat Geram, Polisi Dinilai Lamban

Berbagai elemen masyarakat menyuarakan kekecewaan atas lambannya penindakan oleh aparat. Mereka mempertanyakan komitmen Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana dan Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Ribut Hari Wibowo yang selama ini dinilai hanya memberikan pernyataan normatif di media tanpa tindak lanjut nyata.

“Kalau memang serius ingin memberantas judi, kenapa praktik togel masih berlangsung bebas? Ini bulan Ramadhan, tapi malah judi dibuka terang-terangan di pinggir jalan,” kata salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, pembiaran terhadap praktik perjudian tidak hanya mencoreng penegakan hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat, apalagi di bulan yang seharusnya menjadi momen untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Potensi Pelanggaran Hukum

Praktik perjudian semacam ini berpotensi melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang mengatur sanksi pidana hingga 9 tahun penjara dan denda maksimal Rp25 juta bagi siapa saja yang menjalankan atau terlibat dalam aktivitas perjudian tanpa izin.

Masyarakat menduga ada pihak-pihak yang bermain di balik layar, sehingga praktik togel seperti milik Andik ini terkesan kebal hukum. “Jika tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat, kami akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan,” tegas seorang warga.

Tunggu Respons Aparat

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi terhadap pihak terduga pengelola juga mengalami hambatan karena karyawan lapak menolak memberikan akses komunikasi.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Polres Batang dan Polda Jawa Tengah dalam menuntaskan praktik perjudian yang kian meresahkan.

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

Polemik antara warga Desa Damarjati dan pemerintah desa mencuat setelah Agos Alesta menyampaikan kritik terbuka terkait kedisiplinan aparatur dan dugaan masalah administrasi. Pemerintah desa membantah tuduhan tersebut dan menilai aksi itu dilakukan tanpa konfirmasi. Kedua pihak kini saling memberi klarifikasi, sementara masyarakat menunggu langkah mediasi agar konflik tidak melebar.

Demak

Material hasil normalisasi Sungai Jragung adalah aset negara dan tidak boleh diperjualbelikan tanpa izin resmi. Kami tidak pernah menjual tanah disposal kepada warga,” tegas Edy, Humas PT JET.

Pernyataan ini berlawanan dengan pengakuan warga Karangawen yang menyebut telah membeli tanah hasil kerukan sungai seharga Rp200 ribu per truk untuk mengurug lahan. Polemik ini memicu desakan agar BBWS Pemali Juana dan pemerintah segera melakukan klarifikasi dan penelusuran menyeluruh.

Jawa Tengah

“Temuan di lapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa lantai dasar gorong-gorong tidak pernah dibuat sejak awal. Klaim pelaksana proyek bahwa lantai tersebut hanya tertimbun tanah akibat hujan tidak sesuai dengan kondisi faktual. Selain itu, ketiadaan standar K3 di lokasi menambah kecurigaan adanya pelaksanaan proyek yang tidak patuh terhadap spesifikasi kontrak.

Jawa Tengah

Proyek drainase senilai Rp11,7 miliar di Kawasan Dempel, Muktiharjo Kidul, Semarang menuai sorotan. Selain tidak memasang papan informasi proyek, pelaksana diduga memasang UDitch tanpa lantai kerja di atas genangan air. Praktik ini jelas bertentangan dengan standar teknis konstruksi dan berpotensi menurunkan kualitas bangunan. Dengan selisih anggaran mencapai Rp3,39 miliar dari pagu awal, publik berhak mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek tersebut.”

Jawa Tengah

Dugaan pelanggaran prosedur kembali mencuat dalam proses tender proyek rehabilitasi Gedung Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang. P3BJ menuding adanya kejanggalan setelah CV Bangun Serasi yang sebelumnya dinyatakan gugur dalam evaluasi tahap pertama justru ditetapkan sebagai pemenang tender ulang, meski Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan tersebut diketahui telah dicabut sejak 4 Juni 2024 berdasarkan data LPJK. Hingga kini, pihak Dinas PUPR Kabupaten Semarang belum memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut.