Scroll untuk baca berita
DaerahJawa Tengah

Togel Marak di Jalur Pantura Saat Ramadhan, Warga Desak Polisi Tindak Tegas Bandar di Batang

878
×

Togel Marak di Jalur Pantura Saat Ramadhan, Warga Desak Polisi Tindak Tegas Bandar di Batang

Sebarkan artikel ini
Lapak kios judi togel bandar darat.

NEWS-BIDIK,//BATANG – Maraknya praktik perjudian jenis Togel (Toto Gelap) yang beroperasi terang-terangan di sepanjang jalur Pantura dari Kendal hingga Pekalongan, Jawa Tengah, menuai kemarahan warga. Keberadaan lapak-lapak judi yang tetap buka  memunculkan desakan agar aparat kepolisian, khususnya Polres Batang dan Polda Jawa Tengah, segera bertindak tegas.

Informasi yang dihimpun media newsbidik.com, salah satu lapak togel terlihat masih beroperasi pada Rabu Sore , (21/5/ 2025), sekitar pukul 16.00 WIB. Lapak tersebut berada di pinggir Jalan Raya Pantura, tepatnya di wilayah Dukuh Randusari, Kelurahan Timbang, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang. Lapak itu tampak mencolok dengan penerangan terang-benderang, lengkap dengan kupon transaksi togel dan daftar rekapan nomor pengeluaran yang terpampang di dalamnya.

Diduga Dikendalikan Warga Lokal

Dari hasil penelusuran di lapangan, aktivitas perjudian itu diduga dikendalikan oleh seseorang bernama Andik, warga setempat. Namun, saat awak media mencoba meminta klarifikasi kepada pihak pengelola lapak, mereka menolak memberikan nomor kontak Andik dengan alasan tidak memilikinya.

Sikap tertutup tersebut menimbulkan kecurigaan adanya upaya perlindungan terhadap pihak yang berkepentingan dalam bisnis ilegal tersebut. Awak media menilai bahwa hal ini merupakan bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik, serta indikasi kuat adanya jaringan terstruktur dalam praktik perjudian tersebut.

Masyarakat Geram, Polisi Dinilai Lamban

Berbagai elemen masyarakat menyuarakan kekecewaan atas lambannya penindakan oleh aparat. Mereka mempertanyakan komitmen Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana dan Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Ribut Hari Wibowo yang selama ini dinilai hanya memberikan pernyataan normatif di media tanpa tindak lanjut nyata.

“Kalau memang serius ingin memberantas judi, kenapa praktik togel masih berlangsung bebas? Ini bulan Ramadhan, tapi malah judi dibuka terang-terangan di pinggir jalan,” kata salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, pembiaran terhadap praktik perjudian tidak hanya mencoreng penegakan hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat, apalagi di bulan yang seharusnya menjadi momen untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Potensi Pelanggaran Hukum

Praktik perjudian semacam ini berpotensi melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang mengatur sanksi pidana hingga 9 tahun penjara dan denda maksimal Rp25 juta bagi siapa saja yang menjalankan atau terlibat dalam aktivitas perjudian tanpa izin.

Masyarakat menduga ada pihak-pihak yang bermain di balik layar, sehingga praktik togel seperti milik Andik ini terkesan kebal hukum. “Jika tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat, kami akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan,” tegas seorang warga.

Tunggu Respons Aparat

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi terhadap pihak terduga pengelola juga mengalami hambatan karena karyawan lapak menolak memberikan akses komunikasi.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Polres Batang dan Polda Jawa Tengah dalam menuntaskan praktik perjudian yang kian meresahkan.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Jawa Tengah

Selain SMKN 5 Semarang, dua sekolah lainnya yang turut menerima penghargaan sebagai SMA/SMK Teraktif adalah SMA Negeri 3 Semarang dan SMA Negeri 6 Semarang.
Program Rengganis Pintar merupakan upaya Disperindag Jawa Tengah untuk mendorong penerapan konsep green industry di dunia pendidikan sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya industri yang ramah lingkungan sebagai strategi memperkuat daya saing dan ekspor daerah.

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”