Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Masyarakat Desak Pihak DPMGP4 dan Camat . Status Kepala Desa dan. PPPK Nagan Raya

569
×

Masyarakat Desak Pihak DPMGP4 dan Camat . Status Kepala Desa dan. PPPK Nagan Raya

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Pantauan TIM Liputan Khusus Propinsi Aceh di Kabupaten Nagan Raya menjadi polemik di tengah tengah masyarakat permasalahan status Pegawai PPPK diharapkan kepada pihak terkait menindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan semoga roda pemerintahan berjalan lancar semestinya.Selasa (13/ 5/2025 ).

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5321/BAU.02.01/SD/CI/2023 tanggal 29 Mei 2023 , Rekomendasi Penyelesaian Permasalahan Status Kepegawaian PPPK Menjadi Calon Kepala Desa, disampaikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat untuk memenuhi kebutuhan pada instansi pemerintah dan terikat pada perjanjian kerja dengan pejabat pembina

Kepegawaian yang didalamnya antara lain berisi target kinerja yang diharapkan dari PPPK , yang bersangkutan sehingga apabila PPPK merangkap jabatan lain akan mengganggu pelaksanaan tugas pemerintahan yang harus dijalankan sesuai dengan jabatannya sebagai PPPK serta target kinerja yang telah disepakati.

Bagi kepala desa atau perangkat desa yang telah lolos seleksi PPPK agar memilih salah satu jabatan tersebut mengingat yang bersangkutan setelah diangkat sebagai PPPK harus memenuhi target kinerja yang telah disepakati dalam perjanjian kerja serta akan melaksanakan tugas dan beban kerja sebagai PPPK

sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang dapat berbenturan dengan pelaksanaan tugas/pekerjaan apabila merangkap sebagai kepala desa atau perangkat desa.

Masyarakat memohon kepada pihak Dinas DPMGP4 dan Camat kabupaten Nagan Raya menindak lanjuti permasalahan tersebut semoga tidak terjadi perbincangan hangat di tengah tengah masyarakat Nagan Raya

Diharapkan kepada pihak Dinas BKPSDM kabupaten Nagan Raya untuk memproses PPPK yang merangkap jabatan Keuchik Gampong ( Kades ) serta Aparatur Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meminta pemerintah pusat mempercepat pembangunan 647 hunian tetap bagi korban banjir di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Selain hunian, percepatan pembangunan sekolah permanen dan pemulihan infrastruktur jembatan yang rusak juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.”

Aceh

“PT Sofindo Seunagan kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan dan keselamatan kerja dengan menggelar Medical Check Up (MCU) bagi seluruh karyawan dan buruh pekerja. Pemeriksaan kesehatan yang berlangsung selama 2-4 Juni 2026 ini menjadi langkah nyata perusahaan dalam memastikan kondisi kesehatan tenaga kerja tetap terjaga sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.”

Aceh

Pancasila tidak boleh berhenti sebagai hafalan yang diucapkan setiap peringatan 1 Juni. Nilai-nilainya harus hadir dalam tindakan nyata, mulai dari menghormati perbedaan, menjaga persatuan, hingga mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa lantang kita menyebut Pancasila, tetapi oleh seberapa konsisten kita mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.”

Aceh

“Melalui pembinaan teknis lanjutan EPSS ini, kami berharap seluruh SKPK di Kabupaten Nagan Raya dapat memperkuat tata kelola statistik sektoral yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026.” — Masitoh, S.K.M., M.K.M., Kabid Statistik Diskominfo Kabupaten Nagan Raya.