Scroll untuk baca berita
DaerahNEWSBIDIK-CILACAP

Dugaan Praktik Prostitusi di Hotel Ibnu Sabil Sampang, Cilacap: Investigasi Ungkap Fakta Mengejutkan

348
×

Dugaan Praktik Prostitusi di Hotel Ibnu Sabil Sampang, Cilacap: Investigasi Ungkap Fakta Mengejutkan

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Cilacap, – Sebuah investigasi lapangan selama dua hari mengungkap dugaan praktik prostitusi terselubung yang terjadi di Hotel Ibnu Sabil, yang beralamat di Jalan Tugu Timur No. 33, Sampang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Praktik ini diduga dilakukan melalui aplikasi percakapan daring, yang kerap disebut “aplikasi hijau”, dan melibatkan layanan prostitusi berbasis online.

Kamis , (8/5/2025).

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan. Di area hotel, terpasang berbagai larangan yang ditulis secara mencolok, termasuk imbauan yang melarang pasangan tidak resmi untuk menginap. Namun, kenyataan di lapangan justru bertolak belakang. Larangan yang seharusnya menjadi pedoman operasional tampaknya diabaikan.

Tim investigasi mencoba meminta keterangan dari beberapa karyawan hotel. Seorang pegawai laki-laki mengakui adanya aktivitas mencurigakan berupa penyediaan jasa perempuan melalui aplikasi daring, yang diduga kuat adalah MiChat. Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa tempat tersebut dijadikan lokasi transaksi prostitusi terselubung.

Selain itu, terdapat ketidakjelasan mengenai status legalitas tempat tersebut, apakah beroperasi sebagai hotel berizin resmi atau hanya sebatas losmen. Hal ini menambah daftar pertanyaan yang perlu dijawab oleh pihak pengelola dan instansi terkait.

Apabila dugaan tersebut terbukti, maka pengelola Hotel Ibnu Sabil dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain sanksi pidana, pihak hotel juga berisiko dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Hotel Ibnu Sabil belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi kepada media.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil tindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum di lokasi tersebut. Masyarakat pun diminta untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga ketertiban dan moralitas lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM. Ia menegaskan stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Polres Nagan Raya juga akan menindak tegas praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Sabtu, (7/3/2026).
Dok: Humas Polres Nagan Raya

Daerah

“Berbagi di bulan Ramadan bukan sekadar tradisi, tetapi wujud kepedulian dan kebersamaan. Kami berharap santunan ini dapat membawa kebahagiaan bagi anak-anak yatim piatu serta menginspirasi lebih banyak pihak untuk ikut berbagi,” ujar Ketua DPC Ormas MKGR Kabupaten Bekasi, Sarim Saefudin, saat kegiatan santunan dan buka puasa bersama di Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Jumat (06/03/2026).

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”

Daerah

“Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat kesolidan, kebersamaan, dan kekompakan seluruh pengurus. Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, kami ingin seluruh kader tetap menjaga kesehatan serta terus membangun komunikasi yang harmonis demi kemajuan organisasi,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Hj. Novy Yasin, S.Kg., dalam kegiatan silaturahmi di Cikarang Pusat, Rabu (18/2/2026).