Scroll untuk baca berita
DaerahJeparaPeristiwa

FWPB Bangsri: Gerak Cepat Bantu Warga, Soroti Ketertutupan Pemerintahan Desa

398
×

FWPB Bangsri: Gerak Cepat Bantu Warga, Soroti Ketertutupan Pemerintahan Desa

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK.//Kabupaten.-Jepara, Forum Warga Peduli Bangsri (FWPB) (forum warga peduli bangsri )terus menunjukkan kepeduliannya terhadap warga Desa Bangsri, Kabupaten Jepara. Forum ini hadir sebagai mitra sosial yang tanggap membantu masyarakat yang mengalami kesulitan, termasuk saat ada warga yang sakit maupun meninggal dunia.

Kehadiran FWPB dinilai membawa angin segar bagi kemajuan dan kesejahteraan warga. Salah satu bentuk kepedulian mereka terlihat ketika anggota forum turun langsung mengunjungi keluarga almarhumah Ibu Sumartiani (Nanik Santoso), warga RT 01 RW 07 Bangsri, yang meninggal dunia dan akan dimakamkan di Maqbaroh Slentreng Cobaan, pukul 13.00 WIB.

“FWPB tidak hanya bergerak ketika ada masalah besar. Saat ada warga mengalami musibah atau duka, kami hadir. Minimal kami bisa memberikan semangat dan hiburan kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujar A, salah satu warga sekaligus anggota FWPB. Rabu (16/4/2025).

Namun, di balik aksi sosialnya, FWPB juga menyuarakan kritik terhadap kepemimpinan kepala desa setempat. Mereka menilai ada sikap arogansi dan ketertutupan dalam pengelolaan keuangan desa, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan laporan pertanggungjawaban (SPJ).

“FWPB tidak ingin dipimpin oleh pemimpin yang arogan, semena-mena, dan merugikan warganya. Transparansi adalah hak masyarakat,” lanjut A.

FWPB menyatakan komitmennya untuk terus membela kebenaran, meskipun langkah-langkah mereka tidak disukai oleh sebagian pihak, termasuk Kepala Desa yang saat ini menjabat. Forum ini bahkan berani mengungkap dugaan penyelewengan dan ketidaktransparanan dalam tata kelola pemerintahan desa.

“Masyarakat sudah muak dengan gaya kepemimpinan yang tidak terbuka. Setiap ditanya soal laporan keuangan, jawabannya selalu berputar-putar. Padahal, sebagai pemimpin, keterbukaan kepada warga itu penting,” tutup A.

Keberadaan FWPB diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain, bahwa masyarakat bisa bersatu dan bergerak untuk menjaga hak serta kesejahteraan bersama.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Jawa Tengah

Polemik antara warga Desa Damarjati dan pemerintah desa mencuat setelah Agos Alesta menyampaikan kritik terbuka terkait kedisiplinan aparatur dan dugaan masalah administrasi. Pemerintah desa membantah tuduhan tersebut dan menilai aksi itu dilakukan tanpa konfirmasi. Kedua pihak kini saling memberi klarifikasi, sementara masyarakat menunggu langkah mediasi agar konflik tidak melebar.