Scroll untuk baca berita
DaerahJEPARAPolitik

Di Duga Pemdes Desa karanggondang Jepara Melakukan Pungli Terkait ptsl.

801
×

Di Duga Pemdes Desa karanggondang Jepara Melakukan Pungli Terkait ptsl.

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK.//Kabupaten jepara-Program tanah sistematis lengkap

(ptsl ) tidak boleh sembarangan menerima biaya dari masyarakat yang mendaftar, pasalnya kepanitian ptsl belum terbentuk pemdes karanggondang kecamatan mlonggo kabupaten jepara sudah berani melakukan pendataan dan menerima biaya yang di sosialisasikan sebesar 350.000. rabu (16/04/2025).

Banyak warga yang merasa khawatir bila desa karanggondang tidak dapat kuota ptsl uang yang terlanjur di bayar akan hilang.

Namun beberapa warga sudah antisipasi bilamana program ptsl tidak jadi berjalan warga tersebut akan melaporkan ke aph biar pemdes di tindak tegas.

Menurut keterangan salah satu ketua Rt saat di konfirmasi “warga saya akan laporan bila tahun 2026 sertifikat tidak jadi bahkan uang yang sudah terkumpul hilang kita akan melaporkan ke aph biar segera di tindak tegas “ungkapnya

Lanjut keterangan ia”kita akan upaya hukum bilamana pemdes karanggondang menipu warga yang sudah mendaftar ptsl sampai sertifikat tidak jadi”sahutnya.

Sementara dari pihak pemdes yakin bila desanya dapat kuota dari bpn dan sudah melakukan pengukuran walaupun tidak ada petugas dari. BPN

Harapan warga desa karanggondang semoga pemdes tidak setega itu melakukan tindakan yang merugikan warganya yang sudah mendaftar ptsl,

Pasalnya sampai sekarang belum ada petugas bpn yang melakukan pengukuran dan warga belum tanda tangan.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah dua warga Kubang Gajah diwajibkan melapor ke Polsek Kuala Pesisir usai dilaporkan PT Socfindo Seunagan atas dugaan pengambilan berondolan sawit kering. Warga mempertanyakan penerapan asas keadilan karena berondolan yang dipersoalkan disebut merupakan sisa panen yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos), sementara pihak perusahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.”

Daerah

“Final Camat Cup 2026 di Alun-alun Malangbong berlangsung meriah dengan antusiasme ratusan penonton. Plt Camat Malangbong mengajak masyarakat menjaga sportivitas dan ketertiban, sementara KOK Malangbong mengapresiasi kerja keras panitia yang telah menyukseskan turnamen bola voli antar desa sebagai ajang pembinaan atlet sekaligus mempererat persatuan masyarakat.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyiapkan 270 peserta didik dari seluruh kecamatan untuk mengikuti Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027. Program pendidikan berbasis asrama ini menjadi langkah nyata memperluas akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan upaya memutus mata rantai kemiskinan.”