Scroll untuk baca berita
DaerahPOLRES PANGANDARAN

Kapolres Pangandaran Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Saat Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

497
×

Kapolres Pangandaran Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Saat Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK//PANGANDARAN . Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan di Lapangan Markas Komando (Mako) Polres Pangandaran, Kamis (17/04/2025). Upacara ini rutin digelar setiap tanggal 17 sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta momentum untuk meneguhkan kembali semangat pengabdian dan kedisiplinan aparatur negara, khususnya anggota Polri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU), personel Polri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Pangandaran. Dalam amanatnya, Kapolres menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, dan loyalitas seluruh personel dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian.

“Kita harus mampu menjaga soliditas internal, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta bersinergi dengan instansi terkait demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Pangandaran,” ujar AKBP Mujianto.

Menurutnya, Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar seremonial bulanan, tetapi momen reflektif untuk memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas kerja personel di lapangan.

“Jadikan kegiatan ini sebagai momentum evaluasi dan motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga keamanan wilayah, serta tampil sebagai teladan yang dapat dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa mengawali tugas dengan doa, menjaga kekompakan di jajaran, serta mengedepankan semangat pengabdian sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Gambar dok Polres pangandaran saat apel            upacara Hari Kesadaran Nasional                                  pagi Kamis (17/4/2025

Di akhir amanatnya, AKBP Mujianto berharap seluruh jajaran Polres Pangandaran dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan keteladanan di tengah masyarakat.

“Semoga segala pengabdian kita menjadi amal ibadah, dan kehadiran Polri senantiasa memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pangandaran,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”