Scroll untuk baca berita
DaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Diduga Pembangunan Fisik Desa Alue Jampak Thn 2024 Belum Selesai total

1473
×

Diduga Pembangunan Fisik Desa Alue Jampak Thn 2024 Belum Selesai total

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK||Aceh , Nagan Raya  Menurut Pantauan Liputan khusus Media Perwakilan propinsi Aceh pembangunan box Cover di desa Alue Jampak Kecamatan Darul makmur Kabupaten Nagan Raya yang bersumber dari Dana Desa di tahun 2024 belum selesai dikerjakan.

sampai saat ini.Minggu (6/4/2025).

Sesuai dengan Data Pembagunan.Rehabilitasi .peningkatan.Pengerasan Jembatan panen yang sumber anggaran Desa sebesar Rp 131 .533.000.00 ( Seratus Tiga puluh satu juta lima ratus tiga puluh tiga ribu rupiah ) Diduga selama ini penggunaan Anggaran Desa Tidak Transparan sesuai dengan ketentuan dan Peraturan tertutupnya Informasi publik

Menurut keterangan masyarakat desa Alue Jampak saat ditemui awak media menjelaskan selama ini setiap penggunaan Anggaran Desa desa tidak ada Keterbukaan informasi publik ( KIP) sesuai dengan UU no 14 tahun 2008 , Menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan mewajibkan kepada publik untuk menyediakan, bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel

Sesuai dengan undang-undang yang mengatur pengelolaan dana desa di Indonesia adalah undang-undang republik Indonesia nomor 6 tahun 2014 Tentang desa.selain itu ada juga peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan yang terkait Dengan dana desa.
Peraturan pemerintahan nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN.

” Disaat awak media menghubungi kepala desa setempat melalui telpon seluler WhatsApp untuk konfirmasi kedua nomor hape tidak dapat di hubungi sebelum di mediakan “

Gambat Proyek fisik mangktak TA 2024

Diharapkan Kepada Aparat Penegak Hukum – APH menindak lanjuti usut tuntas permasalahan penggunaan Anggaran Desa Alue Jambak Kecamatan Darul Makmur kabupaten Nagan Raya semoga masyarakat dapat menikmati Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Aceh

“Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama BNN dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik