Scroll untuk baca berita
HeadlineNEWS-BIDIK NAGANRAYA

(3T)Desa Kuala Seumayam Butuh Perhatian Serius: Potensi SDA Melimpah, Tapi Masih Tertinggal

799
×

(3T)Desa Kuala Seumayam Butuh Perhatian Serius: Potensi SDA Melimpah, Tapi Masih Tertinggal

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK||Nagan Raya, — Desa Kuala Seumayam, yang terletak di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, hingga kini masih tergolong sebagai desa terpencil, tertinggal, dan terluar (3T). Desa ini berada di tapal batas antara Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dan dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam yang belum tergarap.

secara optimal.Minggu (6/4/2025).

Tokoh masyarakat sekaligus Kepala Desa Kuala Seumayam, M. Nasir, menyuarakan harapan besar kepada pemerintah pusat dan daerah agar memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan di wilayahnya. Salah satu yang diusulkannya adalah program transmigrasi nelayan ke desa tersebut, yang diyakini dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan jumlah penduduk serta perbaikan infrastruktur dasar.

“Desa kami sangat tertinggal. Kami memohon agar program transmigrasi dapat diarahkan ke Kuala Seumayam. Dengan bertambahnya jumlah penduduk dan perbaikan infrastruktur seperti akses jalan, kami yakin perekonomian masyarakat akan tumbuh,” ujar M. Nasir.

Ia menambahkan, meskipun Kuala Seumayam merupakan salah satu desa tertua di kawasan tersebut, namun hingga kini belum tersentuh oleh investasi maupun program pembangunan signifikan dari pemerintah. “Sudah puluhan tahun kami tertinggal. Harapan kami agar ada kajian serius terhadap potensi sumber daya alam di sini,” ungkapnya.

M. Nasir juga menyoroti keberadaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang membentang di wilayah desanya, yang menjadi batas alam antara Nagan Raya dan Abdya. Menurutnya, kawasan ini sangat potensial untuk dibangun pelabuhan bagi nelayan serta Tempat Pemasaran Ikan (TPI) yang dapat mendongkrak sektor perikanan dan kelautan lokal.

“Kawasan ini sangat strategis. Pemandangan pantainya juga indah dan layak dijadikan destinasi wisata. Dengan adanya pembangunan akses jalan dan fasilitas pendukung lainnya, kami yakin desa ini bisa berkembang pesat,” lanjutnya.

Masyarakat Kuala Seumayam juga menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan, termasuk mendukung para investor yang berminat menanamkan modal di wilayah tersebut. M. Nasir berharap pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, tidak hanya menjadikan program pembangunan sebagai formalitas, tetapi benar-benar hadir untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin bangkit. Kami ingin ikut berinovasi untuk mewujudkan cita-cita pembangunan desa. UMKM dan ekonomi lokal harus menjadi prioritas demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Transparansi pembangunan jembatan Alue Siron–Alue Bata di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat berhak mengetahui status pekerjaan, sumber anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab. Instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.”

Headline

Wartawan Bekasi Raya menyatukan barisan dan akan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bekasi untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap kemerdekaan pers serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Aksi tersebut juga mendesak Pemkab Bekasi melakukan pemeriksaan objektif terkait dugaan perlakuan tidak patut terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas konfirmasi.

Daerah

“Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Nagan Raya membutuhkan sinergi, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil monitoring, memastikan realisasi anggaran berjalan optimal, serta mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.”

Headline

Dugaan adanya praktik pembekingan tambang emas ilegal di Kabupaten Lebak, Banten, memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas pengawasan dan penegakan hukum. Dugaan keterlibatan oknum aparat berpangkat bintang dua perlu diusut secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti guna memastikan kebenaran informasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.