Scroll untuk baca berita
DaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Diduga Pembangunan Fisik Desa Alue Jampak Thn 2024 Belum Selesai total

1541
×

Diduga Pembangunan Fisik Desa Alue Jampak Thn 2024 Belum Selesai total

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK||Aceh , Nagan Raya  Menurut Pantauan Liputan khusus Media Perwakilan propinsi Aceh pembangunan box Cover di desa Alue Jampak Kecamatan Darul makmur Kabupaten Nagan Raya yang bersumber dari Dana Desa di tahun 2024 belum selesai dikerjakan.

sampai saat ini.Minggu (6/4/2025).

Sesuai dengan Data Pembagunan.Rehabilitasi .peningkatan.Pengerasan Jembatan panen yang sumber anggaran Desa sebesar Rp 131 .533.000.00 ( Seratus Tiga puluh satu juta lima ratus tiga puluh tiga ribu rupiah ) Diduga selama ini penggunaan Anggaran Desa Tidak Transparan sesuai dengan ketentuan dan Peraturan tertutupnya Informasi publik

Menurut keterangan masyarakat desa Alue Jampak saat ditemui awak media menjelaskan selama ini setiap penggunaan Anggaran Desa desa tidak ada Keterbukaan informasi publik ( KIP) sesuai dengan UU no 14 tahun 2008 , Menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan mewajibkan kepada publik untuk menyediakan, bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel

Sesuai dengan undang-undang yang mengatur pengelolaan dana desa di Indonesia adalah undang-undang republik Indonesia nomor 6 tahun 2014 Tentang desa.selain itu ada juga peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan yang terkait Dengan dana desa.
Peraturan pemerintahan nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN.

” Disaat awak media menghubungi kepala desa setempat melalui telpon seluler WhatsApp untuk konfirmasi kedua nomor hape tidak dapat di hubungi sebelum di mediakan “

Gambat Proyek fisik mangktak TA 2024

Diharapkan Kepada Aparat Penegak Hukum – APH menindak lanjuti usut tuntas permasalahan penggunaan Anggaran Desa Alue Jambak Kecamatan Darul Makmur kabupaten Nagan Raya semoga masyarakat dapat menikmati Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).