NEWSBIDIK,JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, hasil penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI dalam sebuah acara yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor strategis.
Dalam kesempatan itu, pemerintah melaporkan total nilai penyelamatan keuangan negara mencapai Rp11.420.104.815.858. Angka tersebut bersumber dari berbagai sektor, antara lain denda administratif bidang kehutanan sebesar Rp7,23 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI senilai Rp1,96 triliun, serta setoran pajak periode Januari hingga April 2026 sebesar Rp967,7 miliar.
Selain itu, terdapat pula kontribusi dari setoran pajak periode Januari–Februari 2026 oleh PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar, serta PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun.
Tak hanya dari sisi keuangan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga mencatat capaian signifikan dalam penguasaan kembali lahan. Sejak Februari 2025, satgas tersebut berhasil merebut kembali kawasan perkebunan sawit seluas 5.888.260,07 hektare dan area pertambangan seluas 10.257,22 hektare.
Pada tahap VI ini, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional seluas 254.780,12 hektare kepada Kementerian Kehutanan. Lahan tersebut tersebar di wilayah Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat.
Selain itu, lahan perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali seluas 30.543,4 hektare turut diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikelola melalui skema investasi oleh PT Agrinas Palma Nusantara di bawah pengelolaan Danantara.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas capaian penyelamatan aset dan keuangan negara selama 1,5 tahun masa pemerintahannya. Ia menyebut total dana yang berhasil diamankan hingga saat ini mencapai Rp31,3 triliun.
“Pada Oktober 2025, kita berhasil menyelamatkan Rp13,255 triliun dari perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil. Dua bulan kemudian, Desember 2025, kembali diselamatkan Rp6,625 triliun. Dan hari ini, 10 April, bertambah Rp11,42 triliun,” ujar Presiden.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam menjaga kekayaan negara, khususnya di sektor kehutanan.
“Negara tidak boleh kalah dari mafia yang menghisap kekayaan hutan untuk kepentingan pribadi. Hutan adalah anugerah Tuhan yang harus dikelola untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam menertibkan pengelolaan sumber daya alam, sekaligus memastikan setiap aset negara dimanfaatkan secara adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.





















