NEWSBIDIK, Kabupaten.Sragen, — Pembentukan dan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) berbagai lembaga/organisasi aktif dilakukan di seluruh Indonesia pada 2025-2026, ditandai dengan pelantikan pengurus baru (PERSAGI, APDESI, LSM), deklarasi organisasi, dan rapat perdana. Fokus utama adalah memperkuat struktur daerah, program kerja, dan koordinasi dengan pemerintah lokal.
Dalam hal ini GN-GAK-HAM (Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia) tidak mau ketinggalan, momentum ini juga digunakan oleh Edi Handoyo selaku Ketua GN-GAK-HAM DPD Jawa Tengah mulai melebarkan sayap. Dan membentuk kepengurusan di tingkat DPC (Dewan Pimpinan Cabang) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta Provinsi Jawa Tengah.
Sebagai acuan bahwa Lembaga ini sudah terdaftar di Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI) dan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM). Edi mengungkapkan bahwa keberhasilan suatu lembaga harus didukung oleh kaki atau pondasi dari bawah, dalam hal ini DPC (Dewan Pimpinan Cabang).
“Kesuksesan suatu organisasi atau lembaga dibutuhkan kekompakan maupun kesolidan dari semua anggota di angkar rumput” jelasnya.
Lebih lanjut Edi juga menuturkan bahwa selama ini GN-GAK-HAM di kepengurusan DPD Jawa Tengah belum sepenuhnya berjalan normal, pasalnya pergantian maupun rotasi pengurus masih sering terjadi dikarenakan kurang maksimalnya kinerja para anggota serta pengemban amanah yang tidak sesuai Tupoksinya (Tugas Pokok dan Fungsi) dimasing-masing kepala bidang.
“Seringnya terjadi rotasi dan pergantian pengurus serta belum maksimalnya para anggota yang belum memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing bidangnya” paparnya.
Sebagai pemahanan, DPC (Dewan Pimpinan Cabang) adalah struktur kepengurusan organisasi, Lembaga atau partai politik di Indonesia yang berkedudukan di tingkat kabupaten atau kota. DPC bertanggung jawab melaksanakan kebijakan pusat dan daerah, mengelola kegiatan di tingkat lokal, serta memimpin anak cabang di tingkat kecamatan.
Berikut adalah poin penting mengenai DPC:
Fungsi: Sebagai ujung tombak organisasi di tingkat akar rumput, DPC berperan dalam membangun suara/konstituen, melakukan edukasi politik, dan melayani masyarakat.
Tugas: Memimpin, mengkoordinasikan, dan mengendalikan organisasi, serta mempertanggungjawabkan seluruh program kerja pada Musyawarah Cabang (Muscab).
Struktur: Dalam struktur hirarki Organisasi, Lembaga maupun partai, DPC berada di bawah DPD (Provinsi) dan di atas PAC/DPAC (Kecamatan). DPC merupakan fondasi penting dalam politik lokal untuk memastikan operasional Organisasi, Lembaga serta partai berjalan secara terstruktur dan merata.
Dalam waktu dekat ini Edi Handoyo juga akan membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Semarang yang ditunjuk sebagai barometer untuk Kota-Kota lainnya agar LSM – GN-GAK-HAM ini mampu memberikan perlindungan hak maupun keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang hingga kini dikesampingkan.
“Kami hadir untuk memperjuangkan hak-hak seluruh masyarakat Indonesia dari ketidakadilan serta memberi kepastian hukum bagi warga yang membutuhkan pendampingan” pungkasnya.




















