Scroll untuk baca berita
AcehHeadline

LANA TUDING PLTU DAN DISNAKER NAGAN RAYA LAKUKAN KOLISI DAN NEPOTISME DALAM PEREKRUTAN TENAGA KERJA, Mahar 20 – 30 juta.

3231
×

LANA TUDING PLTU DAN DISNAKER NAGAN RAYA LAKUKAN KOLISI DAN NEPOTISME DALAM PEREKRUTAN TENAGA KERJA, Mahar 20 – 30 juta.

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK,Aceh. Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) kembali menyoroti sistem perekrutan tenaga kerja plat merah, Pembangkit Listrik Tenagan Uap (PLTU) Kabupaten Nagan Raya.

dalam investigasi, LANA menemukan banyak terjadi praktek kolusi dan Nepotisme dalam perekrutan tenaga kerja yang akan di pekerjakan di PLTU. ( Minggu, (18/01/2026 )

“Kami telah melakukan Investigasi, dan menemukan banyak praktek Kolusi dan Nepotisme dalam perekrutan tenaga kerja, dan mereka hampir semua yang di rekrut melalui disnaker di mintai mahar, dari 20 – 30 Juta / Orang terang Teuku kepada Awak media .

Ketua LANA menilai praktek kotor ini telah merenggut banyak kesempatan Putra Putri daerah, dimana mereka yang layak secara ke ilmuan justru terabaikan karena mahar.

” Kesempatan yang seharusnya menjadi kesempatan emas kepada putra putri daeran untuk menyertai perusahaan yang berada di daerah sendiri telah hilang akibat praktek kotor peran oknum disnaker dan PLTU l.2 Tambah Teuku.

kami mengharap, agar aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius dalam praktek haram ini, dan meminta untuk dapat di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Kesatuan Republik Indonesia.

“dalam waktu dekat ini kami akan menyerahkan hasil investigasi ini kepada Pihak Aparat Penegak Hukum-APH untuk dapat di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku, dan semoga menjadi perhatian serius”pungkasnya teuku.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Headline

“Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pengedar beserta 114 paket sabu seberat total 114,89 gram. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akar jaringannya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya AKP Very Syahputra, S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.