Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
AcehHeadlineNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Diduga Kehadiran PLTU 3-4 PT.Meulaboh Power Generation Merugikan Pengusaha Lokal Aceh 

3844
×

Diduga Kehadiran PLTU 3-4 PT.Meulaboh Power Generation Merugikan Pengusaha Lokal Aceh 

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK,Nagan Raya. Menurut keterangan masyarakat setempat Kejadian PLTU 3-4 sangat merugikan pengusaha lokal , sering terjadi dalam berbagai bentuk, seperti monopoli pasar,  persaingan tidak sehat hingga masalah  birokrasi perusahaan owner yang mempersulit pengusaha lokal bersaing dengan didalam birokrasi ( Kamis 8/1/2026)

PT.Meulaboh Power Generation, serta dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan limbah yang merugikan pengusaha lokal dan berdampak pada iklim lingkungan sekitar kawasan

Perusahaan seperti keberadaan Cooling Tower memberikan effect kepada tanaman sekitar mati. Belum lagi  Pengusaha Lokal  yang susah melalukan akses proses tender dan menciptakan ketidakadilan dalam pemenangnya tender proyek.

Persaingan Tidak Sehat,Masuknya barang dan jasa dari investor asing secara masif dapat mengancam industri dan pengusaha lokal karena produk impor , membuat produk lokal sulit bersaing. Seperti pemenang pemasok bahan kimia yang di menangkan oleh perusahaan asing sedangkan pengusaha lokal sebagai penonton saja.

Dominasi Pasar yang dilakukan  Investor besar dengan modal kuat dapat mendominasi pasar, membuat pengusaha lokal kecil kesulitan berkembang atau bahkan tereliminasi.

Hambatan Birokrasi dan Hukum: Pengusaha lokal kesulitan bersaing karena regulasi  perusahaan owner yang berbelit atau tindakan oknum karyawan berwenang dalam PT.Meulaboh Power Generation yang tidak mendukung, seperti contoh kasus yang TIM LIPSUS. newsBidik.com wawancara salah seorang pengusaha Lokal berinisial IH sebagai pemasok speart part. Sudah hampir dua tahun belum dibayar oleh PT.MPG dari Oktober 2023-sekarang . Ujarnya

Pada waktu terpisah awak media ini meminta konfirmasi supervisor Purchasing PT.MPG  Saudara ilham dan managernya Jin Hui tentang permasalahan kesulitan birokrasi terhadap pengusaha lokal melalui pesan singkat WhatsApp namun tidak ada tanggapan sama sekali balasan ( Tim LIPSUS ACEH )

Aceh

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”