Scroll untuk baca berita
Jawa BaratNasionalReligi

Makna Ridlo dan Jalan Thariqah: Menapaki Sabar, Syukur, dan Ketetapan Allah”

4964
×

Makna Ridlo dan Jalan Thariqah: Menapaki Sabar, Syukur, dan Ketetapan Allah”

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, INDRAMAYU .Ungkapan “Rodlitu Billahi Robba” .Aku ridlo Allah sebagai Tuhanku . menjadi pesan mendalam yang kembali disampaikan KH. Muhammad Rosyid Masyhudi S.Sos., M.Pd dalam tausiyahnya di Cikawung, Indramayu, Senin (24/11/2025). Pesan ini mengingatkan umat agar senantiasa memperhatikan dua dimensi amal: lahiriyah (jasad) dan batiniyah (hati), sebagaimana ditekankan dalam ajaran syariat dan thariqah.

Menurut KH. Rosyid, para pecinta dan pengamal thariqah dituntut untuk selalu menjaga kebersihan hati agar mampu wushul atau sampai kepada Allah Swt. Dalam tradisi thariqah, tiga perilaku utama bukan sekadar sifat, tetapi menjadi maqam (kedudukan spiritual) dan ahwal (keadaan hati) yang wajib ditanamkan seorang murid: sabar, syukur, dan ridlo.

Beliau mengutip ajaran klasik:

ولها ثلاث صفات:

الصبر على البلاء — الشكر على الرخاء — والرضا بالقضاء

Tiga sifat thariqah: sabar dalam musibah, syukur saat mendapat kelapangan, dan ridlo atas segala ketetapan Allah.

Dijelaskan bahwa sabar dan syukur adalah dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Seseorang tidak akan benar-benar sabar apabila tidak memiliki rasa syukur, dan tidak dapat disebut bersyukur apabila belum memiliki keteguhan jiwa yang tercermin dalam kesabaran. Kedua sifat ini kemudian akan bermuara pada sikap ridlo, yakni menerima sepenuh hati setiap keputusan Allah tanpa terjebak dalam penilaian zahir atas nikmat atau musibah.

“Bisa jadi apa yang tampak sebagai nikmat sejatinya adalah ujian, dan yang tampak sebagai musibah justru menjadi kebaikan,” tuturnya.

Sikap ridlo, menurut KH. Rosyid, hanya dapat tumbuh ketika seorang murid terbebas dari rukyat an-nafsi—perasaan melihat dan mengagungkan diri sendiri. Pada tahap itu, hati seseorang akan lebih condong menyaksikan kebesaran Allah sebagai Al-Mudabbir, Zat Yang Maha Mengatur segala urusan hamba-Nya.

Ketika tiga sifat ini menyatu, maka hati seorang murid dianggap telah siap memasuki hadlroh ilahiyyah (kehadirat Ilahi) setelah terbebas dari berbagai tipuan dunia (aghyar). Inilah puncak perjalanan spiritual menuju an-nafs al-muthmainnah—jiwa yang tenang—yang ditandai dengan ikrar tulus: Rodlitu Billahi Robba.

Acara yang berlangsung khidmat itu turut menjadi pengingat bahwa tujuan akhir perjalanan spiritual seorang mukmin adalah sampai pada ketenangan jiwa dan keikhlasan penuh terhadap keputusan Allah.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Jawa Barat

KIM-PG Kabupaten Bekasi hingga kini belum menentukan sikap resmi terkait dukungan calon ketua Partai Golkar. Namun Ketua KIM-PG, Efendi Subandono, secara pribadi menyatakan dukungannya kepada H. Akhmad Marjuki SH MH sebagai figur yang dinilai paling layak memimpin Golkar Kabupaten Bekasi. Meski demikian, keputusan final menunggu struktur DPD Golkar Jawa Barat resmi dilantik pasca Musda XI.”

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”