Scroll untuk baca berita
Nasional

LANA Puji Ketegasan Resmob Aceh Barat Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor

5974
×

LANA Puji Ketegasan Resmob Aceh Barat Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Aceh Barat — Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) menyampaikan apresiasi kepada Tim Resmob Polres Aceh Barat yang berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga selama ini.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan sekitar 15 unit sepeda motor dari para pelaku. Barang bukti itu ditemukan setelah tim melakukan pengembangan penyelidikan dan penangkapan di salah satu desa di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.Rabu , (12/11/2025).

Ketua LANA, Teuku Laksamana, menilai keberhasilan ini sebagai bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami dari LANA sangat mengapresiasi kinerja Tim Resmob Polres Aceh Barat. Pengungkapan ini menunjukkan ketegasan aparat dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari tindakan kriminal,” ucap Teuku Laksamana.

Ia berharap kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian terus terjalin, mengingat informasi dari warga sangat membantu dalam penindakan kasus kriminalitas.

 “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian semakin kuat demi terciptanya Aceh Barat yang aman dan tertib,” tambahnya.

Dengan keberhasilan ini, LANA mengharapkan tindakan tegas terhadap para pelaku agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pihak lain yang berniat melakukan. kejahatan serupa.

Tinggalkan Balasan

Headline

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. MK menegaskan bahwa sengketa terkait karya jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme pers dengan melibatkan Dewan Pers, bukan langsung melalui jalur pidana maupun perdata. Prinsip ini menegaskan bahwa Undang-Undang Pers sebagai aturan khusus harus diutamakan guna mencegah kriminalisasi terhadap jurnalis serta menjaga kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.”

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.