Scroll untuk baca berita
DemakJawa Tengah

Kontroversi Pemanfaatan Tanah Kerukan Sungai Jragung, PT JET Pastikan Tak Ada Transaksi Jual Beli

2047
×

Kontroversi Pemanfaatan Tanah Kerukan Sungai Jragung, PT JET Pastikan Tak Ada Transaksi Jual Beli

Sebarkan artikel ini

News Bidik, Demak – Polemik mencuat terkait dugaan praktik jual beli tanah hasil normalisasi Sungai Jragung di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Material pengerukan atau disposal yang seharusnya menjadi aset negara dikabarkan diperjualbelikan kepada masyarakat tanpa izin resmi.

Edy, perwakilan Humas PT JET selaku pelaksana proyek, menegaskan perusahaan tidak pernah melakukan penjualan material hasil kerukan tersebut

“Tanah disposal itu tidak diperjualbelikan. Warga hanya diperbolehkan memanfaatkan dengan surat keterangan dari kepala desa, bukan untuk dijual,” ujar Edy, Senin (14/10/2025).

Namun, pernyataan berbeda datang dari BR, warga Karangawen. Ia mengaku membeli tanah disposal untuk keperluan urug lahannya.

“Saya beli buat urug tanah, harganya Rp200 ribu per truk. Rencananya mau sampai 500 rit, tapi batal setelah ada kecelakaan di jalan karena tanah jatuh,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Jawa Tengah selaku otoritas yang membawahi proyek belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Berdasarkan Permen PUPR Nomor 28/PRT/M/2015, material hasil pengerukan sungai merupakan milik negara dan hanya dapat dimanfaatkan dengan izin tertulis dari BBWS. Jika terjadi transaksi ilegal, hal tersebut bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan aset negara dan melanggar UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 junto UU 20 Tahun 2001.

Masyarakat meminta BBWS dan pemerintah turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan serta memastikan pelaksanaan normalisasi Sungai Jragung berlangsung transparan dan sesuai aturan.

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

Gudang diduga menjadi pusat penimbunan solar bersubsidi di Desa Sruwen, Tengaran, Kabupaten Semarang akhirnya terbongkar. Tim investigasi menemukan puluhan tandon 1.000 liter, mesin pompa besar, serta jejak aktivitas armada mobil yang keluar-masuk membawa BBM dari berbagai SPBU. Warga mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan mafia solar yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.”

Jawa Tengah

“Warga mendesak Dinas Imigrasi Jawa Tengah mengambil langkah tegas terkait dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang bekerja tanpa izin di Kawasan Industri Kendal (KIK). Temuan adanya mess penampungan, upah di bawah standar, hingga ketiadaan BPJS dan K3 memperkuat dugaan praktik pelanggaran ketenagakerjaan oleh perusahaan. Kasus ini kini menjadi sorotan dan menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang.”

Hukum & Kriminal

Temuan di lapangan memperlihatkan adanya dugaan kuat penyimpangan pada proyek revitalisasi SD Negeri 2 Geneng Jepara. Pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan dengan mekanisme swakelola justru dikerjakan oleh pihak rekanan, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi, mutu, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Lembaga dan tim media berencana membawa temuan ini ke BPK serta Kejaksaan untuk memastikan ada penegakan hukum yang tegas.”

Jawa Tengah

Proyek pembangunan jalan masuk selatan UIN Salatiga kembali menjadi sorotan setelah tim investigasi menemukan dugaan penyimpangan di lapangan. Mulai dari papan proyek yang tidak dipasang, pekerjaan saluran air yang tidak sesuai standar, hingga dugaan penggunaan solar subsidi untuk alat berat. Minimnya transparansi pihak kontraktor kian menguatkan desakan agar KPK dan instansi terkait segera melakukan audit terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini.”