Scroll untuk baca berita
AcehHukum & Kriminal

Hukum Brutal di Aceh Singkil: Mafia Tanah Berkuasa, Rakyat Kecil Jadi Tumbal

1089
×

Hukum Brutal di Aceh Singkil: Mafia Tanah Berkuasa, Rakyat Kecil Jadi Tumbal

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Aceh Singkil – Keadilan kembali dipertontonkan dengan wajah timpang di Aceh Singkil. Pada Minggu (14/9/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil resmi menerima pelimpahan berkas perkara tahap II (P21) dari Penyidik Polda Aceh terhadap tokoh masyarakat vokal, YM. Bersamaan dengan pelimpahan itu, YM juga ditetapkan sebagai tahanan negara.

baca juga

Presiden Prabowo Resmikan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat

YM dikenal sebagai figur yang gigih membela hak-hak rakyat kecil dalam sengketa lahan melawan PT Delima Makmur, perusahaan yang dituding warga telah merampas tanah mereka. Langkah hukum ini memunculkan gelombang kekecewaan di tengah masyarakat, yang menilai aparat justru mengkriminalisasi pejuang rakyat.

Perjuangan yang Dipatahkan Hukum

Kepala Kejari Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, SH, MH, membenarkan proses hukum terhadap YM. Namun, kabar tersebut segera menuai reaksi keras dari warga.

baca juga

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional

Seorang tokoh masyarakat Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Roni Syehrani, menyebut bahwa penahanan YM adalah bentuk nyata tajamnya hukum ke bawah dan tumpul ke atas.

“Perjuangan pasti ada rintangan, di balik itu ada hikmahnya. YM hanyalah korban dari hukum yang dipertontonkan sebagai alat pemukul rakyat kecil. Sengketa besar ini sudah jelas: hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Roni.

Menurutnya, kasus Yakarim Munir versus PT Delima Makmur menjadi potret paling nyata dari ketidakadilan. Sosok Yakarim yang selalu lantang membela rakyat miskin, justru berakhir sebagai pesakitan.

“Perjuangan Yakarim dihargai oleh rakyat kecil. Bukankah seharusnya perjuangan itu disambut dengan keadilan, bukan dijebloskan ke penjara?” ujarnya.

Konfirmasi yang Menghilang

Roni mengaku telah berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Kepala Kejari Aceh Singkil melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan. Keheningan itu, kata Roni, mempertegas bagaimana hukum memilih membisu terhadap suara rakyat.

“Ini bukan sekadar perkara hukum. Ini adalah potret telanjang bagaimana kekuasaan bisa membungkam suara kebenaran. YM dan Yakarim hanyalah simbol. Yang sedang diadili sebenarnya adalah suara rakyat miskin yang menuntut haknya,” tambahnya.

Rakyat Kecil Jadi Tumbal

Publik menyoroti fakta bahwa korporasi besar yang diduga merampas ribuan hektar lahan rakyat justru tidak tersentuh hukum. Sebaliknya, rakyat kecil yang berani melawan ketidakadilan justru diproses dengan cepat dan dipermalukan di hadapan hukum.

“Semoga saudara Yakarim tabah menghadapi cobaan ini. Karena apa yang ia alami bukan sekadar ujian pribadi, tetapi juga penderitaan kolektif seluruh rakyat kecil yang selama ini ditindas hukum brutal,” pungkas Roni.

Kini, pertanyaan besar menggantung di langit Aceh Singkil: sampai kapan hukum negeri ini terus berpihak pada korporasi, sementara rakyat kecil terus dijadikan tumbal?

Redaksi | Tim Liputan Khusus Aceh

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meminta pemerintah pusat mempercepat pembangunan 647 hunian tetap bagi korban banjir di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Selain hunian, percepatan pembangunan sekolah permanen dan pemulihan infrastruktur jembatan yang rusak juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.”

Aceh

“PT Sofindo Seunagan kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan dan keselamatan kerja dengan menggelar Medical Check Up (MCU) bagi seluruh karyawan dan buruh pekerja. Pemeriksaan kesehatan yang berlangsung selama 2-4 Juni 2026 ini menjadi langkah nyata perusahaan dalam memastikan kondisi kesehatan tenaga kerja tetap terjaga sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.”

Aceh

Pancasila tidak boleh berhenti sebagai hafalan yang diucapkan setiap peringatan 1 Juni. Nilai-nilainya harus hadir dalam tindakan nyata, mulai dari menghormati perbedaan, menjaga persatuan, hingga mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa lantang kita menyebut Pancasila, tetapi oleh seberapa konsisten kita mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.”

Aceh

“Melalui pembinaan teknis lanjutan EPSS ini, kami berharap seluruh SKPK di Kabupaten Nagan Raya dapat memperkuat tata kelola statistik sektoral yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026.” — Masitoh, S.K.M., M.K.M., Kabid Statistik Diskominfo Kabupaten Nagan Raya.