Scroll untuk baca berita
Hukum & KriminalJawa Barat

Kasus Pinjaman Misterius Rp680 Juta, Eks Kalak BPBD Pangandaran Dikabarkan Diamankan Polres

3279
×

Kasus Pinjaman Misterius Rp680 Juta, Eks Kalak BPBD Pangandaran Dikabarkan Diamankan Polres

Sebarkan artikel ini
Kalak BPBD Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rohmat, Senen (25/8/2025). (dok. foto newsbidik.com/RED)

NEWS BIDIK, Pangandaran –Kabar mengejutkan berhembus di Pangandaran. Mantan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Pangandaran berinisial K bersama dua mantan pegawai berinisial D dan M dikabarkan diamankan Polres Pangandaran terkait dugaan penggelapan uang. Informasi tersebut langsung menjadi sorotan masyarakat.

baca juga

Restorative Justice Pasca-P21 di Blora: Polisi Diduga Langgar Prosedur, Jaksa Dikesampingkan

Menanggapi isu tersebut, Kalak BPBD Pangandaran yang kini menjabat, Untung Saeful Rohmat, angkat bicara. Ia menegaskan, pihaknya belum menerima informasi resmi dari aparat penegak hukum mengenai penangkapan mantan pegawai BPBD tersebut.

baca juga

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Anggota Polisi di Garut

“Secara kelembagaan, kami hanya mendengar kabar dari mulut ke mulut sesama rekan. Informasinya ada mantan pegawai BPBD yang diamankan pihak Polres Pangandaran,” ujar Untung saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/8/2025).

baca juga 

Kapolri Berikan Tali Asih kepada Keluarga Komjen (Purn) Moehammad Jasin dan Veteran Seroja

Untung yang mulai menjabat pada 13 Juni 2023 itu mengaku tidak mengetahui secara detail duduk perkara yang menjerat ketiganya. Ia menambahkan, dua dari mantan pegawai tersebut bahkan telah mengundurkan diri tak lama setelah dirinya dilantik, sehingga tidak banyak yang ia ketahui.

baca juga

Ribuan Penonton Padati Pacuan Kuda Legokjawa, IHR Merdeka Cup 2025 Jadi Magnet Nasional

Meski begitu, Untung mengungkapkan bahwa informasi yang ia peroleh berkaitan dengan pinjaman uang dalam jumlah besar. “Sepengetahuan saya, kasus ini berhubungan dengan pinjam meminjam uang sebesar Rp680 juta kepada seseorang berinisial Y ketika mereka masih bertugas di BPBD. Namun, persoalan itu tidak ada kaitannya dengan dinas,” jelasnya.

baca juga

Pelaku Wisata dan Nelayan Bersatu Tolak KJA di Pantai Timur Pangandaran

Ia menambahkan, korban pernah menyampaikan langsung kepadanya terkait masalah tersebut. Namun hingga kini, Untung tidak mengetahui untuk apa uang itu digunakan oleh para terlapor.

baca juga

Mafia Solar Subsidi Terbongkar di Boyolali: SPBU dan Oknum Aparat Diduga Terlibat, Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

“Nilainya memang fantastis. Saya juga tidak tahu uang tersebut dipakai untuk apa. Tapi yang jelas, persoalan itu kini sudah masuk ranah hukum,” tambahnya.

baca juga

Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Rakyat: Anda Sedang Memutus Rantai Kemiskinan

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan penggelapan yang menyeret mantan pejabat dan pegawai BPBD Pangandaran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Jawa Barat

KIM-PG Kabupaten Bekasi hingga kini belum menentukan sikap resmi terkait dukungan calon ketua Partai Golkar. Namun Ketua KIM-PG, Efendi Subandono, secara pribadi menyatakan dukungannya kepada H. Akhmad Marjuki SH MH sebagai figur yang dinilai paling layak memimpin Golkar Kabupaten Bekasi. Meski demikian, keputusan final menunggu struktur DPD Golkar Jawa Barat resmi dilantik pasca Musda XI.”

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”