Scroll untuk baca berita
Aceh

Diduga Proyek Irigasi Jeuram Tak Transparan, Puluhan Petani Kuala Nagan Raya Tuntut Kepastian

1937
×

Diduga Proyek Irigasi Jeuram Tak Transparan, Puluhan Petani Kuala Nagan Raya Tuntut Kepastian

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK, Nagan Raya, Aceh – Puluhan petani di Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, mendatangi lokasi proyek irigasi Wilayah II Jeuram di Kecamatan Beutong pada Minggu (3/8/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan para petani karena aliran irigasi di wilayah mereka mengering dan tidak mengalir sebagaimana mestinya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, seorang perempuan yang mengaku sebagai pelaksana proyek dan memperkenalkan diri sebagai Ibu Siti menyatakan bahwa pekerjaan masih dalam proses perbaikan, terutama di bagian pintu utama saluran irigasi.

Namun, yang menjadi sorotan adalah tidak adanya papan nama proyek di lokasi pekerjaan sebagaimana diatur dalam standar pelaksanaan proyek pemerintah. Saat ditanya, Siti menyebut proyek tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi Aceh dan bersifat swakelola. “Ini proyek dari provinsi, dikerjakan swakelola,” ungkapnya singkat.

Ketidakterbukaan informasi inilah yang kemudian memicu kecurigaan warga bahwa proyek tersebut tergolong sebagai “anggaran siluman”. Proyek diduga sengaja tidak dilengkapi informasi publik untuk menutupi rincian anggaran dan pelaksanaan guna meraup keuntungan pribadi.

Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap badan publik wajib menyediakan dan menyampaikan informasi mengenai program dan kegiatan mereka. Undang-undang tersebut bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk mengusut tuntas proyek yang diduga tidak transparan ini. Warga khawatir jika praktik semacam ini dibiarkan, akan semakin banyak dana pembangunan yang tidak tepat sasaran dan merugikan petani sebagai kelompok terdampak langsung.

“Jangan sampai proyek yang seharusnya membantu petani justru menjadi ajang memperkaya diri sendiri,” ujar salah seorang petani dengan nada kesal.

Aceh

“Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM. Ia menegaskan stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Polres Nagan Raya juga akan menindak tegas praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Sabtu, (7/3/2026).
Dok: Humas Polres Nagan Raya

Aceh

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”