Scroll untuk baca berita
Jawa TengahJepara

Aspal Desa Petekeyan Jepara Rusak Dini, Diduga Sarat Penyimpangan Anggaran

1889
×

Aspal Desa Petekeyan Jepara Rusak Dini, Diduga Sarat Penyimpangan Anggaran

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, JEPARA – Proyek pengaspalan jalan di Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menuai sorotan. Pekerjaan jalan yang bersumber dari dana bantuan provinsi sebesar Rp200 juta itu dinilai tak layak, bahkan baru selesai dikerjakan sudah tampak rusak dan ditumbuhi rumput.

baca juga

Presiden Prabowo Ingin Peringatan HUT ke-80 RI Digelar Meriah dan Penuh Optimisme

Pantauan di lapangan pada Selasa (26/8/2025), kondisi jalan menunjukkan indikasi pengerjaan asal jadi. Sejumlah pihak menduga proyek ini tidak mengacu pada metode dan standar mutu yang semestinya.

Saat dikonfirmasi via telepon, Petinggi Desa Petekeyan menyebut proyek tersebut merupakan aspirasi dari seorang anggota DPRD FRAKSI Partai Demokrat. Namun, ia mengaku kurang memahami detail pengerjaannya.

“Itu aspirasi dari DPR, yang mengerjakan saya kurang paham. Seakan-akan ditutupi supaya tidak tercium dugaan korupsi,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat mengaku senang jalan desanya diperbaiki, tetapi kecewa dengan kualitas hasil pekerjaan.

“Kalau tidak dikerjakan oleh ahlinya, jalan aspal tidak akan bertahan lama. Biasanya kalau musim hujan datang, pasti cepat pecah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ujatko selaku perwakilan dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Divisi Pengawasan Barang dan Jasa menegaskan akan melakukan uji mutu.

“Jalan aspal seharusnya dikerjakan tenaga teknis yang berkompeten. Kalau sesuai standar, hasilnya tidak akan cepat rusak,” tegasnya.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Jika terbukti adanya penyimpangan, proyek ini berpotensi melanggar:

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 3 mengenai penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi sesuai standar mutu, keamanan, dan keselamatan.

PP No. 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, terkait ketentuan teknis pelaksanaan proyek.

baca juga

Polri-Bulog Gelar Operasi Pangan Murah, Warga Jakarta Serbu Lokasi Penjualan

Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat, yang berharap aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran serta memastikan kualitas pembangunan infrastruktur desa benar-benar sesuai peruntukannya.

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

Gudang diduga menjadi pusat penimbunan solar bersubsidi di Desa Sruwen, Tengaran, Kabupaten Semarang akhirnya terbongkar. Tim investigasi menemukan puluhan tandon 1.000 liter, mesin pompa besar, serta jejak aktivitas armada mobil yang keluar-masuk membawa BBM dari berbagai SPBU. Warga mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan mafia solar yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.”

Jawa Tengah

“Warga mendesak Dinas Imigrasi Jawa Tengah mengambil langkah tegas terkait dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang bekerja tanpa izin di Kawasan Industri Kendal (KIK). Temuan adanya mess penampungan, upah di bawah standar, hingga ketiadaan BPJS dan K3 memperkuat dugaan praktik pelanggaran ketenagakerjaan oleh perusahaan. Kasus ini kini menjadi sorotan dan menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang.”

Hukum & Kriminal

Temuan di lapangan memperlihatkan adanya dugaan kuat penyimpangan pada proyek revitalisasi SD Negeri 2 Geneng Jepara. Pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan dengan mekanisme swakelola justru dikerjakan oleh pihak rekanan, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi, mutu, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Lembaga dan tim media berencana membawa temuan ini ke BPK serta Kejaksaan untuk memastikan ada penegakan hukum yang tegas.”

Jawa Tengah

Proyek pembangunan jalan masuk selatan UIN Salatiga kembali menjadi sorotan setelah tim investigasi menemukan dugaan penyimpangan di lapangan. Mulai dari papan proyek yang tidak dipasang, pekerjaan saluran air yang tidak sesuai standar, hingga dugaan penggunaan solar subsidi untuk alat berat. Minimnya transparansi pihak kontraktor kian menguatkan desakan agar KPK dan instansi terkait segera melakukan audit terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini.”