Scroll untuk baca berita
DaerahPeristiwa

Ucapan Diskriminatif Oknum HRD PT FCC Indonesia Berujung Laporan Polisi: FKUB dan LBH Desak Penegakan Hukum Tegas

1187
×

Ucapan Diskriminatif Oknum HRD PT FCC Indonesia Berujung Laporan Polisi: FKUB dan LBH Desak Penegakan Hukum Tegas

Sebarkan artikel ini
Perwakilan LBH Bumi Proklamasi dan Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) saat mendampingi pelaporan ke Polres Karawang terkait dugaan ucapan diskriminatif oleh oknum HRD PT FCC Indonesia, Rabu (30/7/2025)./NEWSBIDIK

NEWS-BIDIK, KARAWANG  Pernyataan kontroversial seorang oknum Manager HRD PT FCC Indonesia yang menyebut “orang Karawang gak pinter-pinter” memicu babak baru dalam dinamika hubungan industrial di Karawang. Ucapan tersebut dilontarkan saat pertemuan resmi di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Karawang beberapa pekan lalu, dan kini berbuntut panjang hingga ke ranah hukum.

Meskipun sebelumnya persoalan tersebut telah dimediasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui pertemuan para pihak di Bandung pada Jumat (25/7/2025), namun laporan hukum tetap dilayangkan oleh Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi ke Polres Karawang.

“Kami mendesak Polres Karawang untuk segera memproses laporan ini. Jangan sampai ada pembiaran,” tegas Dede Jalaludin, SH dari LBH Bumi Proklamasi dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

LBH Bumi Proklamasi menduga adanya potensi perlindungan internal dari manajemen PT FCC Indonesia terhadap oknum yang dilaporkan. Pihaknya pun menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi telah dilakukan pada Selasa (29/7/2025) di Polres Karawang.

Menurut Dede, ucapan yang dilontarkan oknum HRD PT FCC tersebut sangat berpotensi melecehkan dan mendiskreditkan martabat masyarakat Karawang, serta mencederai prinsip etika kerja perusahaan Jepang yang dikenal menjunjung tinggi kedisiplinan dan integritas profesional.

“Dalam korporasi Jepang, semua jajaran manajerial termasuk HRD wajib mematuhi code of conduct. Pelanggaran ini jelas mencoreng citra perusahaan di mata publik,” ujarnya.

LBH Bumi Proklamasi bersama FKUB berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan tidak ada kekebalan hukum bagi siapa pun, termasuk dari kalangan industri besar.

Sementara itu, sang oknum HRD dalam wawancara eksklusif dengan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya alias Opan, menyampaikan klarifikasinya. Ia mengaku tidak memiliki maksud merendahkan masyarakat Karawang.

Dalam pernyataannya pada Kamis (24/7/2025) di sebuah kafe di Karawang, ia mengklaim bahwa ucapannya telah dipotong dan disebarluaskan secara tidak utuh di media sosial. Menurutnya, yang dimaksud adalah adanya anggapan internal manajemen bahwa kualitas SDM lokal perlu ditingkatkan, dan hal itu justru menjadi dasar pihaknya bekerja sama dengan Disnaker untuk menyelenggarakan pelatihan kerja bagi warga Karawang.

Namun, klarifikasi tersebut tidak serta merta meredam reaksi publik. Sejumlah warga yang turut mengawal laporan ke Mapolres Karawang tetap menyerukan agar harga diri masyarakat Karawang dijaga dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

“PT FCC Indonesia wajib tunduk pada hukum Indonesia. Hukum tak boleh kalah oleh kuasa modal,” tegas seorang warga saat mendampingi pelaporan.

Kasus ini menjadi sorotan luas publik, terutama dalam konteks penghormatan terhadap martabat lokal di tengah dinamika industrialisasi yang terus berkembang di wilayah Karawang.

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”