Scroll untuk baca berita
DaerahPeristiwa

Ucapan Diskriminatif Oknum HRD PT FCC Indonesia Berujung Laporan Polisi: FKUB dan LBH Desak Penegakan Hukum Tegas

1257
×

Ucapan Diskriminatif Oknum HRD PT FCC Indonesia Berujung Laporan Polisi: FKUB dan LBH Desak Penegakan Hukum Tegas

Sebarkan artikel ini
Perwakilan LBH Bumi Proklamasi dan Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) saat mendampingi pelaporan ke Polres Karawang terkait dugaan ucapan diskriminatif oleh oknum HRD PT FCC Indonesia, Rabu (30/7/2025)./NEWSBIDIK

NEWS-BIDIK, KARAWANG  Pernyataan kontroversial seorang oknum Manager HRD PT FCC Indonesia yang menyebut “orang Karawang gak pinter-pinter” memicu babak baru dalam dinamika hubungan industrial di Karawang. Ucapan tersebut dilontarkan saat pertemuan resmi di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Karawang beberapa pekan lalu, dan kini berbuntut panjang hingga ke ranah hukum.

Meskipun sebelumnya persoalan tersebut telah dimediasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui pertemuan para pihak di Bandung pada Jumat (25/7/2025), namun laporan hukum tetap dilayangkan oleh Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi ke Polres Karawang.

“Kami mendesak Polres Karawang untuk segera memproses laporan ini. Jangan sampai ada pembiaran,” tegas Dede Jalaludin, SH dari LBH Bumi Proklamasi dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

LBH Bumi Proklamasi menduga adanya potensi perlindungan internal dari manajemen PT FCC Indonesia terhadap oknum yang dilaporkan. Pihaknya pun menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi telah dilakukan pada Selasa (29/7/2025) di Polres Karawang.

Menurut Dede, ucapan yang dilontarkan oknum HRD PT FCC tersebut sangat berpotensi melecehkan dan mendiskreditkan martabat masyarakat Karawang, serta mencederai prinsip etika kerja perusahaan Jepang yang dikenal menjunjung tinggi kedisiplinan dan integritas profesional.

“Dalam korporasi Jepang, semua jajaran manajerial termasuk HRD wajib mematuhi code of conduct. Pelanggaran ini jelas mencoreng citra perusahaan di mata publik,” ujarnya.

LBH Bumi Proklamasi bersama FKUB berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan tidak ada kekebalan hukum bagi siapa pun, termasuk dari kalangan industri besar.

Sementara itu, sang oknum HRD dalam wawancara eksklusif dengan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya alias Opan, menyampaikan klarifikasinya. Ia mengaku tidak memiliki maksud merendahkan masyarakat Karawang.

Dalam pernyataannya pada Kamis (24/7/2025) di sebuah kafe di Karawang, ia mengklaim bahwa ucapannya telah dipotong dan disebarluaskan secara tidak utuh di media sosial. Menurutnya, yang dimaksud adalah adanya anggapan internal manajemen bahwa kualitas SDM lokal perlu ditingkatkan, dan hal itu justru menjadi dasar pihaknya bekerja sama dengan Disnaker untuk menyelenggarakan pelatihan kerja bagi warga Karawang.

Namun, klarifikasi tersebut tidak serta merta meredam reaksi publik. Sejumlah warga yang turut mengawal laporan ke Mapolres Karawang tetap menyerukan agar harga diri masyarakat Karawang dijaga dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

“PT FCC Indonesia wajib tunduk pada hukum Indonesia. Hukum tak boleh kalah oleh kuasa modal,” tegas seorang warga saat mendampingi pelaporan.

Kasus ini menjadi sorotan luas publik, terutama dalam konteks penghormatan terhadap martabat lokal di tengah dinamika industrialisasi yang terus berkembang di wilayah Karawang.

Daerah

Viralnya dua video yang memperlihatkan aktivitas juru parkir di bawah rambu larangan parkir di Kota Lubuklinggau memunculkan pertanyaan publik mengenai legalitas penugasan serta dasar penerbitan SK juru parkir di lokasi tersebut. Masyarakat berharap Dinas Perhubungan segera memberikan klarifikasi secara terbuka untuk memastikan kepastian hukum, transparansi, dan penegakan aturan parkir sesuai ketentuan yang berlaku.”

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”