Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Pemkab Nagan Raya Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Kurang Mampu

597
×

Pemkab Nagan Raya Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Aceh Nagan Raya- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga kurang mampu yang mengalami disabilitas fisik.

Komitmen ini diwujudkan melalui penyerahan bantuan kursi roda kepada dua warga disabilitas di Kecamatan Seunagan pada Senin, (30/6/2025).

Bantuan kursi roda tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, kepada Bachtiar (43) warga Desa Parom dan Yazli (54) warga Desa Lhok Parom, Kecamatan Seunagan.

Dalam kesempatan itu, Wabup Raja Sayang menyampaikan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Nagan Raya dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan fisik dan berasal dari keluarga kurang mampu.

“Kedua penerima bantuan berasal dari keluarga kurang mampu yang sangat membutuhkan alat bantu mobilitas untuk mendukung aktivitas sehari-hari, semoga kursi roda ini dapat bermanfaat,” ujar Wabup Raja Sayang.

Lebih lanjut, Raja Sayang juga meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya untuk lebih proaktif dalam mendata warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan serupa.

“Pemerintah harus hadir saat masyarakat memerlukan. Saya minta Dinas Sosial untuk terus memantau dan mendata warga yang membutuhkan serta melakukan verifikasi, agar bantuan dapat tepat sasaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Bachtiar, salah satu penerima bantuan kursi roda, mengaku sangat senang dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh Pemkab Nagan Raya.

“Alhamdulillah, Terima kasih kepada Wabup dan seluruh jajaran pemkab Nagan Raya yang telah peduli terhadap kondisi saya. Bantuan ini sangat kami butuhkan,” ungkap Bachtiar.

Hal senada juga disampaikan oleh Yazli yang merasa terharu karena Wabup Raja Sayang datang langsung ke kediamannya untuk menyerahkan bantuan tersebut.

“Saya terharu dan sangat senang atas bantuan yang diberikan. Terima kasih banyak, Pak Wabup,” ucap Yazli.

Dalam penyerahan bantuan ini, Wabup Raja Sayang turut didampingi oleh Sekretaris Dinas Sosial Drs. Sayuti, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Ahissul Fahmi, SKM, Camat Seunagan Ir. Said Darwis, M.M., Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Keuchik gampong setempat.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.