Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYAPolitik

Pemkab Nagan Raya Gelar Musrenbang RPJMK 2025–2029, Bupati TRK Tekankan Komitmen Kolaboratif Menuju Pembangunan Berkualitas

1966
×

Pemkab Nagan Raya Gelar Musrenbang RPJMK 2025–2029, Bupati TRK Tekankan Komitmen Kolaboratif Menuju Pembangunan Berkualitas

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,//Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Tahun 2025–2029.

Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Senin, 21 Juli 2025.

Dalam arahannya, Bupati TR. Keumangan menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan wadah interaktif bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Nagan Raya untuk menyusun rancangan awal dokumen lima tahunan dalam hal misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, program, serta rekomendasi kebijakan pembangunan daerah.

“Kami berharap forum ini dapat memberikan kontribusi berupa saran, pendapat, serta menjadi bentuk komitmen bersama dalam mencapai pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati yang akrab disapa TRK.

Bupati TRK menjelaskan bahwa pada masa lalu, RPJMK tidak disusun melalui Qanun, melainkan cukup melalui Peraturan Bupati (Perbub), karena dokumen tersebut hanya mencerminkan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

“Namun, seiring waktu, mekanisme tersebut disesuaikan agar RPJMK dapat memuat keseluruhan rencana pembangunan daerah selama lima tahun secara komprehensif, melalui proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif hingga menjadi sebuah Qanun,” jelasnya.

Selain itu, Bupati TRK mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama Pemkab Nagan Raya saat ini adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

“Kepala BPKD agar segera berkoordinasi dengan instansi vertikal untuk menggali potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai dengan visi-misi TRK–Sayang,” tegas TRK.

Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh stakeholder agar RPJMK 2025–2029 benar-benar selaras dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.

“Mari kita bangun Nagan Raya bersama dengan menghasilkan saran dan masukan yang bermutu, guna menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, mendorong kemandirian ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari berbagai sektor,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini bertujuan menyampaikan visi dan misi bupati serta arah kebijakan dalam rancangan RPJMK 2025–2029 sebagai panduan bersama dalam menyamakan persepsi tentang arah pembangunan lima tahun ke depan.

“Adapun hasilnya akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan Musrenbang RPJMK,” ujar Rahmattullah.

Ia menambahkan bahwa kegiatan Musrenbang dilaksanakan selama satu hari dan dilanjutkan dengan desk teknis bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terhadap dokumen RPJMK.

“Jumlah peserta mencapai 150 orang yang terdiri dari Forkopimda Plus, ketua-ketua komisi DPRK, kepala OPD, perwakilan dunia usaha, tokoh masyarakat, LSM, akademisi, forum perempuan dan anak, serta tim penyusun dokumen RPJMK,” sebut Rahmattullah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, menyampaikan bahwa Musrenbang bukan hanya rutinitas tahunan, melainkan forum strategis dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Sebagai Ketua DPRK, saya menegaskan bahwa lembaga legislatif siap bersinergi dengan eksekutif dalam kemitraan konstruktif. Kami ingin memastikan bahwa hasil Musrenbang ini benar-benar menjawab aspirasi masyarakat dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat,” ungkap Ketua DPRK..

Ia pun mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi secara aktif dan terbuka, serta menyampaikan gagasan dan kritik membangun demi kesuksesan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Raja Sayang, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

DINAS KOMINFO KAB. NAGAN RAYA 

Surel: info@naganrayakab.go.id

Tinggalkan Balasan

Aceh

Petani menjadi tersangka, sementara perusahaan perkebunan diduga kebal hukum. Manipulasi HGU yang melibatkan oknum BPN/ATR harus diusut tuntas demi keadilan masyarakat Padang Panyang.”

“Sudah puluhan tahun perusahaan berkuasa, tetapi hak rakyat tak pernah benar-benar merdeka. Presiden Prabowo diharapkan turun tangan menegakkan keadilan agraria di Nagan Raya.”

“Program plasma 20 persen hanya tinggal formalitas. Sampai hari ini tidak satu pun petani menikmati hasilnya.”

“Kami meminta APH tidak menutup mata. Mafia tanah harus dihentikan, bukan rakyat yang dijadikan tumb

Aceh

Diduga proyek pembangunan TKN 15 Samatiga Aceh Barat tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Minimnya pengawasan dari pihak terkait serta sulitnya akses informasi ke publik semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun tangan mengusut tuntas agar pembangunan fasilitas pendidikan tidak dikorbankan demi kepentingan tertentu.”

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.