Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYAPolitik

Pemkab Nagan Raya Gelar Musrenbang RPJMK 2025–2029, Bupati TRK Tekankan Komitmen Kolaboratif Menuju Pembangunan Berkualitas

2048
×

Pemkab Nagan Raya Gelar Musrenbang RPJMK 2025–2029, Bupati TRK Tekankan Komitmen Kolaboratif Menuju Pembangunan Berkualitas

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,//Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Tahun 2025–2029.

Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Senin, 21 Juli 2025.

Dalam arahannya, Bupati TR. Keumangan menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan wadah interaktif bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Nagan Raya untuk menyusun rancangan awal dokumen lima tahunan dalam hal misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, program, serta rekomendasi kebijakan pembangunan daerah.

“Kami berharap forum ini dapat memberikan kontribusi berupa saran, pendapat, serta menjadi bentuk komitmen bersama dalam mencapai pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati yang akrab disapa TRK.

Bupati TRK menjelaskan bahwa pada masa lalu, RPJMK tidak disusun melalui Qanun, melainkan cukup melalui Peraturan Bupati (Perbub), karena dokumen tersebut hanya mencerminkan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

“Namun, seiring waktu, mekanisme tersebut disesuaikan agar RPJMK dapat memuat keseluruhan rencana pembangunan daerah selama lima tahun secara komprehensif, melalui proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif hingga menjadi sebuah Qanun,” jelasnya.

Selain itu, Bupati TRK mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama Pemkab Nagan Raya saat ini adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

“Kepala BPKD agar segera berkoordinasi dengan instansi vertikal untuk menggali potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai dengan visi-misi TRK–Sayang,” tegas TRK.

Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh stakeholder agar RPJMK 2025–2029 benar-benar selaras dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.

“Mari kita bangun Nagan Raya bersama dengan menghasilkan saran dan masukan yang bermutu, guna menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, mendorong kemandirian ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari berbagai sektor,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini bertujuan menyampaikan visi dan misi bupati serta arah kebijakan dalam rancangan RPJMK 2025–2029 sebagai panduan bersama dalam menyamakan persepsi tentang arah pembangunan lima tahun ke depan.

“Adapun hasilnya akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan Musrenbang RPJMK,” ujar Rahmattullah.

Ia menambahkan bahwa kegiatan Musrenbang dilaksanakan selama satu hari dan dilanjutkan dengan desk teknis bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terhadap dokumen RPJMK.

“Jumlah peserta mencapai 150 orang yang terdiri dari Forkopimda Plus, ketua-ketua komisi DPRK, kepala OPD, perwakilan dunia usaha, tokoh masyarakat, LSM, akademisi, forum perempuan dan anak, serta tim penyusun dokumen RPJMK,” sebut Rahmattullah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, menyampaikan bahwa Musrenbang bukan hanya rutinitas tahunan, melainkan forum strategis dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Sebagai Ketua DPRK, saya menegaskan bahwa lembaga legislatif siap bersinergi dengan eksekutif dalam kemitraan konstruktif. Kami ingin memastikan bahwa hasil Musrenbang ini benar-benar menjawab aspirasi masyarakat dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat,” ungkap Ketua DPRK..

Ia pun mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi secara aktif dan terbuka, serta menyampaikan gagasan dan kritik membangun demi kesuksesan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Raja Sayang, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

DINAS KOMINFO KAB. NAGAN RAYA 

Surel: info@naganrayakab.go.id

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.