NEWSBIDIK,//Lahat, Sumatera Selatan Petani di Kabupaten Lahat kembali menjerit. Harga pupuk subsidi yang seharusnya membantu meringankan beban petani justru dijual dengan harga selangit, diduga akibat ulah mafia pupuk yang bermain di tingkat pengecer.
Di Desa Padang Pagun, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, para petani terpaksa membeli pupuk subsidi dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ketua Kelompok Tani Tunggal Hase B, Samsidar, dan anggotanya, Haidir, mengaku terpaksa menebus pupuk subsidi dengan harga Rp 350 ribu untuk satu paket pupuk, terdiri dari Ponska Rp 200 ribu dan Urea Rp 150 ribu per zak, yang mereka beli di kios Denpar Pagun milik Diki di Desa Tanjung Agung.
“Kami sangat terbebani, padahal ini pupuk subsidi, tapi harganya tidak subsidi sama sekali,” ujar Haidir kepada awak media, Kamis (24/7/2025).
Haidir bahkan mengaku pernah membeli dengan harga lebih mahal, yakni Rp 375 ribu untuk satu paket pupuk, dengan harga Ponska Rp 200 ribu dan Urea Rp 175 ribu per zak. Kondisi ini membuat petani semakin terjepit di tengah kebutuhan pupuk untuk mengolah lahan mereka.
Para petani menilai ulah kios nakal dan pengecer ini sebagai bentuk penindasan kepada petani kecil. Mereka memanfaatkan kebutuhan petani untuk meraup keuntungan pribadi dengan menjual pupuk subsidi di atas HET, sehingga merusak tujuan awal pemerintah dalam membantu ketahanan pangan masyarakat.
Lapor ke Aparat
Merasa dirugikan, Samsidar dan Haidir membuat surat pengaduan masyarakat bermaterai, berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum turun tangan menindak pengecer nakal yang mempermainkan harga pupuk subsidi.
“Harapan kami pemerintah segera menindak pengecer yang sengaja menjual pupuk subsidi di atas harga resmi, supaya petani bisa tetap bertahan dan tidak semakin sengsara,” tegas Samsidar.
Berdasarkan investigasi awak media, praktik nakal penjualan pupuk subsidi ini tidak hanya terjadi di Desa Padang Pagun. Penjualan pupuk subsidi di atas HET juga ditemukan di Desa Gunung Kembang dan Desa Muara Siban, dengan harga yang tidak wajar bahkan dijual bebas kepada pihak yang tidak berhak.
Respons Dinas Pertanian Diduga Lemah
Kepala Bidang Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Lahat, Dian, saat dikonfirmasi mengatakan, jika ada temuan pelanggaran distribusi pupuk subsidi di lapangan, masyarakat diminta segera melaporkan untuk diteruskan ke pihak kepolisian.
Namun, jawaban tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Saat awak media menanyakan apakah Dinas Pertanian sudah memanggil kios yang dilaporkan menjual pupuk subsidi di atas HET, pihak dinas tidak memberikan respon tegas. Diduga, lemahnya tindakan dinas pertanian karena adanya keterkaitan distributor pupuk subsidi dengan salah satu pejabat di Kabupaten Lahat.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait komitmen pemerintah daerah dalam memberantas mafia pupuk subsidi di Kabupaten Lahat. Jika tidak segera ditindak, praktik mafia pupuk ini akan terus menyulitkan para petani yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan daerah.