Scroll untuk baca berita
DaerahJawa Timur

Eksekusi Gedung Bersejarah di Surabaya Tuai Protes dan Luka Batin

413
×

Eksekusi Gedung Bersejarah di Surabaya Tuai Protes dan Luka Batin

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Surabaya,— Sebuah eksekusi pengadilan di jantung Kota Surabaya menyisakan luka yang mendalam — bukan hanya secara fisik, namun juga batin dan sejarah. Gedung LMKA dan YMCA, dua bangunan bersejarah yang terletak di Jalan Kombes Pol M. Duryat, resmi dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (4/6/2025). Keputusan ini memicu gelombang protes keras dari masyarakat, komunitas, dan penghuni yang selama ini menjaga dan menghidupi bangunan tersebut.

Eksekusi dilakukan berdasarkan penetapan perkara nomor 1025/Pdt.G/2022/PN Sby, atas permohonan Lie Mie Ling. Namun, Joan Maria Louise Mantiri — pengelola sekaligus penghuni gedung — menyatakan keberatan keras atas pelaksanaan eksekusi tersebut.

“Penggugat, Lie Mie Ling, sama sekali tidak pernah tinggal di gedung ini,” tegas Joan dalam pernyataannya. Ia mempertanyakan keabsahan dasar hukum penggugat, termasuk dugaan kepemilikan dua KTP berbeda yang menimbulkan kecurigaan administrasi.

Joan juga menyoroti bahwa proses hukum seharusnya masih berlangsung di tingkat banding, dan belum memiliki kekuatan hukum tetap. “Namun eksekusi sudah dilakukan, bahkan diwarnai insiden kekerasan,” ujarnya.

Dalam insiden tersebut, Joan mengaku menjadi korban kekerasan oleh oknum aparat. “Saya mengalami luka pendarahan, ditarik oleh oknum polisi yang diduga berasal dari Polrestabes Surabaya,” ungkap Joan dengan suara getir.

Gedung LMKA dan YMCA bukan sekadar bangunan; keduanya adalah saksi bisu perjalanan komunitas dan pendidikan di Surabaya selama puluhan tahun. Banyak pihak menilai bahwa tindakan eksekusi ini bukan hanya soal sengketa kepemilikan, tetapi juga pengabaian terhadap warisan sejarah kota.

Proses hukum dan reaksi publik atas eksekusi ini diperkirakan masih akan terus bergulir. Sementara itu, luka yang ditinggalkan — baik di tubuh, jiwa, maupun memori kolektif kota — masih membekas dan menunggu keadilan.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meminta pemerintah pusat mempercepat pembangunan 647 hunian tetap bagi korban banjir di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Selain hunian, percepatan pembangunan sekolah permanen dan pemulihan infrastruktur jembatan yang rusak juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.”

Aceh

“Melalui pembinaan teknis lanjutan EPSS ini, kami berharap seluruh SKPK di Kabupaten Nagan Raya dapat memperkuat tata kelola statistik sektoral yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026.” — Masitoh, S.K.M., M.K.M., Kabid Statistik Diskominfo Kabupaten Nagan Raya.

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”