Scroll untuk baca berita
DaerahJawa Timur

Eksekusi Gedung Bersejarah di Surabaya Tuai Protes dan Luka Batin

464
×

Eksekusi Gedung Bersejarah di Surabaya Tuai Protes dan Luka Batin

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Surabaya,— Sebuah eksekusi pengadilan di jantung Kota Surabaya menyisakan luka yang mendalam — bukan hanya secara fisik, namun juga batin dan sejarah. Gedung LMKA dan YMCA, dua bangunan bersejarah yang terletak di Jalan Kombes Pol M. Duryat, resmi dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (4/6/2025). Keputusan ini memicu gelombang protes keras dari masyarakat, komunitas, dan penghuni yang selama ini menjaga dan menghidupi bangunan tersebut.

Eksekusi dilakukan berdasarkan penetapan perkara nomor 1025/Pdt.G/2022/PN Sby, atas permohonan Lie Mie Ling. Namun, Joan Maria Louise Mantiri — pengelola sekaligus penghuni gedung — menyatakan keberatan keras atas pelaksanaan eksekusi tersebut.

“Penggugat, Lie Mie Ling, sama sekali tidak pernah tinggal di gedung ini,” tegas Joan dalam pernyataannya. Ia mempertanyakan keabsahan dasar hukum penggugat, termasuk dugaan kepemilikan dua KTP berbeda yang menimbulkan kecurigaan administrasi.

Joan juga menyoroti bahwa proses hukum seharusnya masih berlangsung di tingkat banding, dan belum memiliki kekuatan hukum tetap. “Namun eksekusi sudah dilakukan, bahkan diwarnai insiden kekerasan,” ujarnya.

Dalam insiden tersebut, Joan mengaku menjadi korban kekerasan oleh oknum aparat. “Saya mengalami luka pendarahan, ditarik oleh oknum polisi yang diduga berasal dari Polrestabes Surabaya,” ungkap Joan dengan suara getir.

Gedung LMKA dan YMCA bukan sekadar bangunan; keduanya adalah saksi bisu perjalanan komunitas dan pendidikan di Surabaya selama puluhan tahun. Banyak pihak menilai bahwa tindakan eksekusi ini bukan hanya soal sengketa kepemilikan, tetapi juga pengabaian terhadap warisan sejarah kota.

Proses hukum dan reaksi publik atas eksekusi ini diperkirakan masih akan terus bergulir. Sementara itu, luka yang ditinggalkan — baik di tubuh, jiwa, maupun memori kolektif kota — masih membekas dan menunggu keadilan.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Viralnya dua video yang memperlihatkan aktivitas juru parkir di bawah rambu larangan parkir di Kota Lubuklinggau memunculkan pertanyaan publik mengenai legalitas penugasan serta dasar penerbitan SK juru parkir di lokasi tersebut. Masyarakat berharap Dinas Perhubungan segera memberikan klarifikasi secara terbuka untuk memastikan kepastian hukum, transparansi, dan penegakan aturan parkir sesuai ketentuan yang berlaku.”

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”