Scroll untuk baca berita
DaerahJawa BaratPOLRES PANGANDARAN

Donor Darah Warnai HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Pangandaran

212
×

Donor Darah Warnai HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Pangandaran

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//PANGANDARAN  Menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran menggelar aksi kemanusiaan berupa kegiatan donor darah di Mako Polres yang baru, berlokasi di Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Senin (16/6/2025).

Kegiatan bakti sosial ini menjadi momentum kebersamaan antara Polri, TNI, Bhayangkari, dan masyarakat umum. Mereka hadir dengan antusias, berpartisipasi mendonorkan darah sebagai wujud kepedulian sosial.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat dalam rangkaian peringatan HUT Bhayangkara.

“Donor darah ini bukan hanya simbol perayaan, tetapi juga bentuk konkret kepedulian kami untuk membantu sesama. Harapannya, aksi hari ini bisa memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Kapolres.

Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pangandaran. Tim medis dari PMI hadir untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengambilan darah dari para pendonor secara profesional. Puluhan kantong darah berhasil dikumpulkan dalam kegiatan tersebut.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh semangat. Terlihat sinergi dan kekompakan antara institusi Polri dan TNI serta masyarakat yang hadir. Hal ini mencerminkan kolaborasi lintas sektor yang harmonis demi mendukung nilai-nilai kemanusiaan.

Donor darah ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-79 yang tahun ini mengusung tema: “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.”

Melalui kegiatan ini, Polres Pangandaran menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam upaya kemanusiaan dan sosial demi mewujudkan pelayanan yang presisi dan humanis.

Tinggalkan Balasan

DPRD KAB PANGANDARAN

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran pada 1 Oktober 2025 menjadi momentum penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2025 serta penguatan regulasi daerah melalui empat Raperda inisiatif. Ketua DPRD Asep Noordin menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk menuntaskan seluruh agenda pembahasan demi mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pangandaran.”

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.