Scroll untuk baca berita
DaerahJawa TengahNEWS-BIDIK JEPARA

Apbdes 2025 Desa Mindahan Kidul Jepara Utamakan Kegiatan Non Fisik Kades Ngeluh Tak Dapat Poin.

177
×

Apbdes 2025 Desa Mindahan Kidul Jepara Utamakan Kegiatan Non Fisik Kades Ngeluh Tak Dapat Poin.

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Jepara. Dana Desa dikucurkan pemerintah pertama kalinya pada tahun 2015, melalui transfer langsung ke rekening pemerintah daerah. Dan sejak tahun 2020, Dana Desa tidak lagi ditransfer melalui rekening pemerintah daerah namun langsung ke rekening kas desa (RKD)

Namun realisasinya desa mindahan kidul kecamatan batealit kabupaten jepara hanya mengutamakan kegiatan non fisik saja, padahal masih banyak pembangunan insfratrukturnya belum 100 persen di kerjakan .

Awak media mencoba menggali informasi lewat keterangan sekretaris desa R dan saat di konfirmasi R mengatakan”memang benar bilamana kegiatan di tahun 2025 ini lebih banyak kegiatan non fisik”ucapnya.

kamis (19/06/2025).

Lanjut ia “sebelum apbdes di syahkan atau di undangkan kami musyawarahkan dulu dengan bpd bila udah ada kesepatan baru hasil musdes kita putuskan dan di tetapkan “sahutnya

Kebetulan awak media bersama time lembaga perlindungan konsumen divisi pengawasan barang dan jasa ujatko “patut di duga realisasi dana desa di desa mindahan kidul kayak kopy paste saja dan di situ tertera selalu di kegiatan non fisik dan anehnya anggaran tersebut di gunakan dalam pembiayaan kesehatan “ucapnya

Kita akan melaporkan ke APH (aparat penegak hukum ) pemerintah desa mindahan kidul biar di tindak atas dugaan realisasi dana desa tidak tepat sasaran biar pemerintahan desa tidak seenaknya sendiri dan pengelolaan dana desa

Tinggalkan Balasan

Demak

Aktivitas perjudian togel darat kini kian marak di wilayah Mranggen, Kabupaten Demak. Warga menilai praktik ilegal tersebut dibiarkan begitu saja tanpa tindakan tegas dari aparat, bahkan diduga dibekingi oleh oknum tertentu. Mereka mendesak penegak hukum segera turun tangan sebelum marwah Demak sebagai Kota Wali tercoreng.”

Jawa Tengah

Proyek drainase senilai Rp11,7 miliar di Kawasan Dempel, Muktiharjo Kidul, Semarang menuai sorotan. Selain tidak memasang papan informasi proyek, pelaksana diduga memasang UDitch tanpa lantai kerja di atas genangan air. Praktik ini jelas bertentangan dengan standar teknis konstruksi dan berpotensi menurunkan kualitas bangunan. Dengan selisih anggaran mencapai Rp3,39 miliar dari pagu awal, publik berhak mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek tersebut.”

Jawa Tengah

Dugaan pelanggaran prosedur kembali mencuat dalam proses tender proyek rehabilitasi Gedung Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang. P3BJ menuding adanya kejanggalan setelah CV Bangun Serasi yang sebelumnya dinyatakan gugur dalam evaluasi tahap pertama justru ditetapkan sebagai pemenang tender ulang, meski Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan tersebut diketahui telah dicabut sejak 4 Juni 2024 berdasarkan data LPJK. Hingga kini, pihak Dinas PUPR Kabupaten Semarang belum memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut.

Jawa Tengah

“Perlu kami tegaskan, sampai saat ini tidak pernah ada dan tidak akan pernah ada perdamaian antara klien kami, dr. Astra, dengan saudara terduga pelaku, Mds. Tindakan yang dilakukan telah mencederai harkat, martabat, dan kehormatan profesi kedokteran yang seharusnya mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan,” — dr. Hansen, S.Ked., S.H., M.H., Kuasa Hukum dr. Astra