Scroll untuk baca berita
DaerahJawa TengahNEWS-BIDIK JEPARA

Apbdes 2025 Desa Mindahan Kidul Jepara Utamakan Kegiatan Non Fisik Kades Ngeluh Tak Dapat Poin.

345
×

Apbdes 2025 Desa Mindahan Kidul Jepara Utamakan Kegiatan Non Fisik Kades Ngeluh Tak Dapat Poin.

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Jepara. Dana Desa dikucurkan pemerintah pertama kalinya pada tahun 2015, melalui transfer langsung ke rekening pemerintah daerah. Dan sejak tahun 2020, Dana Desa tidak lagi ditransfer melalui rekening pemerintah daerah namun langsung ke rekening kas desa (RKD)

Namun realisasinya desa mindahan kidul kecamatan batealit kabupaten jepara hanya mengutamakan kegiatan non fisik saja, padahal masih banyak pembangunan insfratrukturnya belum 100 persen di kerjakan .

Awak media mencoba menggali informasi lewat keterangan sekretaris desa R dan saat di konfirmasi R mengatakan”memang benar bilamana kegiatan di tahun 2025 ini lebih banyak kegiatan non fisik”ucapnya.

kamis (19/06/2025).

Lanjut ia “sebelum apbdes di syahkan atau di undangkan kami musyawarahkan dulu dengan bpd bila udah ada kesepatan baru hasil musdes kita putuskan dan di tetapkan “sahutnya

Kebetulan awak media bersama time lembaga perlindungan konsumen divisi pengawasan barang dan jasa ujatko “patut di duga realisasi dana desa di desa mindahan kidul kayak kopy paste saja dan di situ tertera selalu di kegiatan non fisik dan anehnya anggaran tersebut di gunakan dalam pembiayaan kesehatan “ucapnya

Kita akan melaporkan ke APH (aparat penegak hukum ) pemerintah desa mindahan kidul biar di tindak atas dugaan realisasi dana desa tidak tepat sasaran biar pemerintahan desa tidak seenaknya sendiri dan pengelolaan dana desa

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM. Ia menegaskan stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Polres Nagan Raya juga akan menindak tegas praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Sabtu, (7/3/2026).
Dok: Humas Polres Nagan Raya

Daerah

“Berbagi di bulan Ramadan bukan sekadar tradisi, tetapi wujud kepedulian dan kebersamaan. Kami berharap santunan ini dapat membawa kebahagiaan bagi anak-anak yatim piatu serta menginspirasi lebih banyak pihak untuk ikut berbagi,” ujar Ketua DPC Ormas MKGR Kabupaten Bekasi, Sarim Saefudin, saat kegiatan santunan dan buka puasa bersama di Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Jumat (06/03/2026).

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”