Scroll untuk baca berita
ACEH BARATDaerah

Polres Aceh Barat Gencarkan Patroli Malam, Amankan Remaja Diduga Terlibat Balap Liar

461
×

Polres Aceh Barat Gencarkan Patroli Malam, Amankan Remaja Diduga Terlibat Balap Liar

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Meulaboh – Guna menekan aksi premanisme dan menjaga kondusifitas wilayah, Tim Anti Preman Polres Aceh Barat menggelar patroli malam di sejumlah titik rawan kriminalitas pada Minggu (11/5/2025) mulai pukul 22.30 WIB.

Patroli menyasar dua lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul warga dan rawan gangguan keamanan, yakni di Jalan Iskandar Muda, Gampong Kuta Padang serta Jalan Meulaboh – Banda Aceh, Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Kasi Humas Polres Aceh Barat, Iptu Rahmad Qaswany, S.Psi., M.Si., menyampaikan bahwa patroli dilakukan secara dialogis dengan menyambangi warga, pengendara, serta kelompok pemuda yang berada di lokasi. Petugas memberikan imbauan agar masyarakat lebih waspada terhadap tindak premanisme dan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Selama patroli, petugas memeriksa sejumlah pemuda yang sedang nongkrong di kawasan rawan. Tidak ditemukan barang berbahaya, namun mereka tetap diberikan peringatan untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Iptu Rahmad.

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga mengamankan lima remaja yang diduga hendak mengikuti aksi balap liar. Mereka berinisial MR (21), UH (17), dan HP (20) – ketiganya warga Johan Pahlawan, serta DB (17) warga Meureubo, dan MZ (18) warga Nagan Raya.

Selain itu, empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (knalpot brong) turut diamankan dan dibawa ke Kantor Satlantas Polres Aceh Barat untuk proses lebih lanjut.

“Patroli ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai wujud komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polres Aceh Barat juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah dua warga Kubang Gajah diwajibkan melapor ke Polsek Kuala Pesisir usai dilaporkan PT Socfindo Seunagan atas dugaan pengambilan berondolan sawit kering. Warga mempertanyakan penerapan asas keadilan karena berondolan yang dipersoalkan disebut merupakan sisa panen yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos), sementara pihak perusahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.”

Daerah

“Final Camat Cup 2026 di Alun-alun Malangbong berlangsung meriah dengan antusiasme ratusan penonton. Plt Camat Malangbong mengajak masyarakat menjaga sportivitas dan ketertiban, sementara KOK Malangbong mengapresiasi kerja keras panitia yang telah menyukseskan turnamen bola voli antar desa sebagai ajang pembinaan atlet sekaligus mempererat persatuan masyarakat.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”