Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Bupati TRK Hadiri Musrenbang RKPA 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMA 2025–2029 di Banda Aceh

269
×

Bupati TRK Hadiri Musrenbang RKPA 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMA 2025–2029 di Banda Aceh

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Banda Aceh – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR Keumangan, S.H., M.H., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026 serta Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025–2029.

Kegiatan yang digelar di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Kamis (15/5/2025) dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah, S.E.

Dalam sambutannya, Wagub Fadhullah memaparkan Rencana Pemerintah Aceh untuk membentuk 6 gugus tugas atau task force berdaya gerak tinggi agar eksekusi program kerja tidak terjebak pada pola “business as usual” atau biasa biasa saja.

Keenam gugus tugas itu kata Wagub meliputi Task Force Pengetasan Kemiskinan dan Stunting, kedua, Task Force Penguatan Birokrasi dan Good Governance.

“Selanjutnya yang ketiga adalah Task Force Percepatan Investasi dan Industri, keempat adalah Task Force kemandirian pangan dan pengurangan defisit antar daerah,” ujar Fadhlullah.

“Kemudian, Task Force Pengembangan Pariwisata Halal dan terakhir Task Force Kemandirian Fiskal Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi,” tambahnya.

Wagub juga menyampaikan harapannya agar pada momentum RKP Nasional nanti Pemerintah Pusat dapat menambah sejumlah Proyek Strategis Nasional atau PSN di Aceh.

“Kami berharap anggota DPR dan DPD RI yang mewakili Aceh agar ikut memperjuangkan hak Aceh di tingkat nasional,” kata Fadhlullah.

Wagub mengaku jika anggaran fiskal di Aceh masih didominasi dari dana yang ditransfer pusat sehingga pertumbuhan ekonomi Aceh pun sangat tergantung pada anggaran pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, Wagub Aceh kembali mengharapkan dukungan semua pihak agar draft revisi UUPA tentang perpanjangan dana Otsus Aceh dapat disetujui dan disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H. M.H. menyambut baik pelaksanaan forum strategis ini.

Menurutnya, partisipasi aktif dari pemerintah kabupaten/kota dalam proses perencanaan pembangunan sangat krusial untuk memastikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di daerah terakomodasi dalam dokumen perencanaan provinsi.

“Musrenbang RKPA dan Forum Konsultasi Publik RPJMA adalah ruang penting untuk menyampaikan usulan, masukan, serta memperkuat sinkronisasi program antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi,” sebut TRK, sapaan akrab Bupati Nagan Raya.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Nagan Raya sangat berkepentingan agar prioritas pembangunan provinsi ke depan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat Nagan Raya.

“Khususnya dalam bidang infrastruktur jalan dan jembatan, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan ekonomi berbasis potensi lokal,” ujar TRK usai kegiatan.

Acara tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri dari unsur kementerian/lembaga pusat, Anggota DPR/DPD RI dari Provinsi Aceh, Forkopimda Aceh, Bupati/Wali Kota se-Aceh, Ketua Komisi DPRA, Kepala SKPA, Kepala Bappeda se-Aceh, akademisi, perbankan, dunia usaha, LSM, dan tokoh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.