Scroll untuk baca berita
NasionalNEWS-BIDIK NAGANRAYAPeristiwaPolitik

Warning! Oknum Kepala Desa Sidojadi Diduga Selewengkan Dana Desa, Masyarakat Minta APH Usut Tuntas

404
×

Warning! Oknum Kepala Desa Sidojadi Diduga Selewengkan Dana Desa, Masyarakat Minta APH Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK||Aceh, Nagan Raya  Dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Desa Sidojadi, Kecamatan Darul Makmur, atas dugaan penggunaan anggaran DD tahun 2023 yang tidak transparan dan diduga menyimpang dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sabtu (5/4/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun, pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat malah diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum Kepala Desa. Salah satu temuan yang mencurigakan adalah pengembangan kios milik desa yang dilakukan dalam dua kali penyaluran dengan total anggaran sebesar Rp40.000.000,00. Selain itu, terdapat pula dana sebesar Rp79.200.000,00 yang dialokasikan untuk kebutuhan mendesak, namun kuat dugaan penggunaannya tidak sesuai mekanisme yang sah.

Informasi tersebut menimbulkan keresahan masyarakat, sebab transparansi anggaran merupakan hak publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam undang-undang itu ditegaskan, setiap warga negara berhak mengetahui penggunaan anggaran publik guna menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

Penggunaan dana desa diatur jelas dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, dan perubahan-perubahannya. Jika terdapat indikasi penyalahgunaan, maka wajib ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media telah berupaya menghubungi Kepala Desa Sidojadi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi, namun tidak mendapat tanggapan. Telepon juga tidak diangkat, memperkuat dugaan publik akan adanya upaya menutupi informasi.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di Desa Sidojadi. Jangan sampai dana yang sejatinya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga malah menjadi ajang memperkaya diri sendiri.

“Kami minta agar dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Siapapun yang menyalahgunakan, harus diusut dan diproses hukum!” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Mata publik kini tertuju ke Desa Sidojadi. Oknum kepala desa, kalian diawasi!

Tinggalkan Balasan

Headline

“Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pengedar beserta 114 paket sabu seberat total 114,89 gram. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akar jaringannya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya AKP Very Syahputra, S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.