Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
AcehDaerah

Warga Suak Puntong Demo PLTU 3 dan 4, Tuntut Realisasi Janji Rekrutmen Tenaga Kerja

550
×

Warga Suak Puntong Demo PLTU 3 dan 4, Tuntut Realisasi Janji Rekrutmen Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK.//Nagan Raya – Puluhan warga Gampong Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, melakukan aksi unjuk rasa di depan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 dan 4, Kamis (24/4/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap PT. Meulaboh Power Generation (MPG) yang dinilai mengingkari kesepakatan rekrutmen tenaga kerja lokal.

Ketua Pemuda Gampong Suak Puntong, Adek Abang, menyebutkan bahwa aksi tersebut merupakan respons atas tidak ditepatinya kesepakatan yang telah dibuat antara aparatur desa dan pihak perusahaan pada tahun 2023 lalu.

“Dalam kesepakatan yang telah disetujui bersama, PT. MPG berkomitmen merekrut 34 orang tenaga kerja dari Suak Puntong untuk dipekerjakan di PLTU 3 dan 4,” kata Adek Abang.

Menurutnya, tenaga kerja tersebut rencananya akan ditempatkan pada beberapa posisi seperti petugas kebersihan, sopir, hingga operator alat berat sesuai dengan keahlian masing-masing.

“Tak hanya itu, PT. MPG juga berjanji untuk membuka peluang kerja lainnya bagi masyarakat kami di masa mendatang. Namun, hingga saat ini, tidak satu pun poin kesepakatan tersebut yang dipenuhi,” tambahnya.

Kekecewaan masyarakat pun memuncak hingga memicu aksi demonstrasi. Para peserta aksi mendesak agar PT. MPG segera merealisasikan janjinya dengan merekrut tenaga kerja lokal sebagaimana disepakati.

“Kami memberi ultimatum. Jika permintaan ini tidak diindahkan, kami akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar. Kami ingin PT. MPG menghargai masyarakat Suak Puntong sebagai ring 1 di wilayah operasional PLTU ini,” tegas Adek Abang.

Aksi berjalan tertib dengan pengawalan dari pihak keamanan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. MPG terkait tuntutan warga.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”

Daerah

“Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat kesolidan, kebersamaan, dan kekompakan seluruh pengurus. Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, kami ingin seluruh kader tetap menjaga kesehatan serta terus membangun komunikasi yang harmonis demi kemajuan organisasi,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Hj. Novy Yasin, S.Kg., dalam kegiatan silaturahmi di Cikarang Pusat, Rabu (18/2/2026).