Scroll untuk baca berita
AcehDaerahPendidikan

Sutradara di Balik Layar Pungli Sistematis di SMP Negeri 1 Langsa: Siapa yang Melindungi?

719
×

Sutradara di Balik Layar Pungli Sistematis di SMP Negeri 1 Langsa: Siapa yang Melindungi?

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK.//Langsa, AcehSMP Negeri 1 Langsa, yang dikenal sebagai salah satu sekolah favorit di Kota Langsa, kini berada dalam sorotan tajam. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang sistematis dan berulang menyeruak ke permukaan, mengarah pada keterlibatan oknum kepala sekolah sebagai aktor utama.

Selasa (15/4/2025).

Modus pungli yang dilakukan tidak sekadar kasat mata, melainkan terselubung dan terorganisir. Mulai dari pungutan terhadap siswa baru, penjualan seragam sekolah, pengutipan uang Jumat, hingga pungutan pensiun guru, semuanya diduga berlangsung dengan rapi di bawah kendali sang kepala sekolah.

Kemampuan sang oknum memainkan peran sebagai pemimpin berprestasi sambil menyembunyikan praktik menyimpang, membuat pengungkapan kasus menjadi rumit. Citra “sekolah unggulan” dijadikan tameng untuk mengelabui publik dan orang tua siswa. Pungutan-pungutan tersebut dibungkus dengan alasan untuk “kemajuan sekolah”, padahal kuat dugaan dana itu digunakan untuk pencitraan dan kepentingan pribadi.

“Pemain Cadangan” dan Dugaan Arahannya

Tidak hanya kepala sekolah, beberapa guru pun diduga terlibat sebagai “pemain cadangan”. Mereka disebut-sebut mendapat arahan langsung dari sang kepala sekolah, yang menjadikan mereka merasa aman dan berani menjalankan praktik tersebut. Ini memperkuat dugaan bahwa kepala sekolah bukan sekadar pelaku tunggal, tetapi dalang dalam sebuah jaringan pungli di lingkungan sekolah.

Peringatan Diabaikan, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd., sebelumnya telah memberikan peringatan melalui lisan dan surat tertulis agar pungli dihentikan. Namun, fakta di lapangan berkata lain: praktik pengutipan masih berlangsung. Pemanggilan kepala sekolah oleh dinas pun diduga hanya formalitas, tanpa diiringi langkah tegas.

Indikasi adanya “backing” atau perlindungan dari pihak berpengaruh kian memperkuat dugaan lemahnya penegakan hukum di sektor pendidikan. Kegagalan pihak dinas dalam menindaklanjuti kasus ini justru membuka peluang bagi oknum untuk merasa kebal hukum.

Penjualan Seragam dan Pelanggaran Aturan

Salah satu praktik yang mencolok adalah penjualan seragam sekolah oleh pihak sekolah, yang melanggar Pasal 198 PP Nomor 17 Tahun 2010. Kepala sekolah diduga memanipulasi informasi dan menyiasati situasi, sehingga orang tua siswa percaya bahwa semua pungutan itu sah dan wajib dibayar.

Respons Dinas: Lemah tapi Terbuka

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak Dinas Pendidikan Kota Langsa membalas:

“Wassalam. Baik, saat ini kami sedang melakukan pemanggilan kepada guru-guru, khususnya wali kelas, untuk mencari informasi lebih dalam terkait pengutipan uang kas. Meski kami telah menghimbau secara lisan dan tertulis agar pungli dihentikan, praktik tersebut diduga masih berlangsung. Kami juga sedang menelusuri sekolah-sekolah lain yang terindikasi melakukan praktik serupa. Untuk itu, kami butuh laporan dari masyarakat atau wali murid yang keberatan agar dapat kami tindak.”

Pernyataan tersebut menunjukkan kesan bahwa Dinas Pendidikan belum memiliki kekuatan penuh dalam melakukan penindakan tegas. Di sisi lain, dibutuhkan keberanian dari masyarakat untuk melaporkan dugaan pungli agar dapat diproses secara hukum.

Kesimpulan: Saatnya Bongkar Jaringan dan Bersihkan Dunia Pendidikan

Kasus ini bukanlah insiden tunggal. Terdapat pola yang mengarah pada sistem yang telah lama dibiarkan tumbuh subur. Jika tidak ditangani secara serius, praktik ini akan terus menggerogoti dunia pendidikan dan mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi sekolah.

Investigasi menyeluruh dan tindakan hukum tegas harus segera dilakukan, bukan hanya terhadap oknum kepala sekolah, tapi juga semua pihak yang terlibat dan melindungi. Sudah saatnya pendidikan di Kota Langsa dibersihkan dari praktik-praktik kotor yang mencederai nilai kejujuran dan integritas.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Silaturahmi dan komunikasi yang baik antara Partai Aceh dengan jajaran Kepolisian merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat persatuan, serta mendukung pembangunan Kabupaten Nagan Raya. Sinergi yang terjalin hari ini diharapkan terus berlanjut demi terciptanya daerah yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Pj Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya, Samsuar, S.E. (Wan Malaya).

Daerah

Viralnya dua video yang memperlihatkan aktivitas juru parkir di bawah rambu larangan parkir di Kota Lubuklinggau memunculkan pertanyaan publik mengenai legalitas penugasan serta dasar penerbitan SK juru parkir di lokasi tersebut. Masyarakat berharap Dinas Perhubungan segera memberikan klarifikasi secara terbuka untuk memastikan kepastian hukum, transparansi, dan penegakan aturan parkir sesuai ketentuan yang berlaku.”

Aceh

“Keputusan Ketua DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam menunjuk Tgk. Samsuar (Wan Malaya) sebagai Penjabat Ketua Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya harus kita hormati dan dukung bersama. Saya mengajak seluruh kader, simpatisan, serta elemen organisasi Partai Aceh untuk tetap solid, bersatu, dan memberikan ruang kepada beliau bekerja memperbaiki serta membangun Partai Aceh di Nagan Raya. Mari kita beri kepercayaan selama enam bulan ke depan, kemudian baru kita evaluasi kinerjanya. Jangan saling menyalahkan, karena bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh,” ujar Ali Hasyimi, mantan Panglima Wilayah KPA Kabupaten Nagan Raya.

Aceh

“Pengukuhan sembilan Pramuka Garuda menjadi tonggak sejarah baru bagi Gerakan Pramuka di Kabupaten Nagan Raya. Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan dedikasi para anggota muda yang diharapkan mampu menjadi teladan di sekolah maupun di tengah masyarakat,” ujar Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Nagan Raya, Raja Sayang, saat mengukuhkan sembilan Anggota Pramuka Garuda Kwarcab Nagan Raya Tahun 2026 di halaman SMKN 1 Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Minggu (2/8/2026).

Aceh

“Hari ini merupakan tonggak sejarah baru bagi Kabupaten Nagan Raya. Kehadiran Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial melalui pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.” — Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Bupati juga berharap Muscab VI mampu melahirkan kepengurusan yang solid, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Nagan Raya. Sementara itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila Nagan Raya, Ari Saputra, S.H., M.H., menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung pemerintahan Bupati TRK serta seluruh kebijakan pembangunan, termasuk mendorong masuknya investasi demi kemajuan daerah.

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Jawa Tengah

Selain SMKN 5 Semarang, dua sekolah lainnya yang turut menerima penghargaan sebagai SMA/SMK Teraktif adalah SMA Negeri 3 Semarang dan SMA Negeri 6 Semarang.
Program Rengganis Pintar merupakan upaya Disperindag Jawa Tengah untuk mendorong penerapan konsep green industry di dunia pendidikan sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya industri yang ramah lingkungan sebagai strategi memperkuat daya saing dan ekspor daerah.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”