Scroll untuk baca berita
DaerahNEWS BIDIK SIDOARJO

Lapas Kelas IIA Sidoarjo Gelar Apel Kenaikan Pangkat dan Pengangkatan PNS: Kalapas Sebut Ini Momentum Tingkatkan Profesionalisme

566
×

Lapas Kelas IIA Sidoarjo Gelar Apel Kenaikan Pangkat dan Pengangkatan PNS: Kalapas Sebut Ini Momentum Tingkatkan Profesionalisme

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Sidoarjo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo menggelar apel kenaikan pangkat dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Selasa, 29 April 2025. Apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, dan berlangsung dengan khidmat di halaman lapas.

Dalam upacara tersebut, sebanyak tiga pegawai menerima surat keputusan kenaikan pangkat sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja mereka. Selain itu, dua pegawai resmi dilantik menjadi PNS setelah menyelesaikan masa orientasi dan pelatihan dasar.

Kalapas Disri Wulan Agus Tomo dalam amanatnya menyampaikan bahwa apel ini merupakan momen penting dalam upaya peningkatan profesionalisme pegawai di lingkungan Lapas Kelas IIA Sidoarjo.

“Momentum ini harus menjadi pemacu semangat bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” tegasnya.

Ia juga berharap seluruh jajaran terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai pemasyarakatan.

Upacara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Kalapas kepada para pegawai yang naik pangkat dan dilantik, disertai harapan agar mereka semakin termotivasi dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya ke depan.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Bantuan ini sangat berarti bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Kami menyampaikan terima kasih kepada PT Socfindo Seunagan yang telah menunjukkan kepedulian dan perhatian kepada masyarakat. Semoga kegiatan sosial seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi lebih banyak penyandang disabilitas di Nagan Raya,” ujar Ali Efendi, Ketua PPDI Kabupaten Nagan Raya.

Daerah

Viralnya dua video yang memperlihatkan aktivitas juru parkir di bawah rambu larangan parkir di Kota Lubuklinggau memunculkan pertanyaan publik mengenai legalitas penugasan serta dasar penerbitan SK juru parkir di lokasi tersebut. Masyarakat berharap Dinas Perhubungan segera memberikan klarifikasi secara terbuka untuk memastikan kepastian hukum, transparansi, dan penegakan aturan parkir sesuai ketentuan yang berlaku.”