Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
DaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Diduga Pembangunan Fisik Desa Alue Jampak Thn 2024 Belum Selesai total

1433
×

Diduga Pembangunan Fisik Desa Alue Jampak Thn 2024 Belum Selesai total

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK||Aceh , Nagan Raya  Menurut Pantauan Liputan khusus Media Perwakilan propinsi Aceh pembangunan box Cover di desa Alue Jampak Kecamatan Darul makmur Kabupaten Nagan Raya yang bersumber dari Dana Desa di tahun 2024 belum selesai dikerjakan.

sampai saat ini.Minggu (6/4/2025).

Sesuai dengan Data Pembagunan.Rehabilitasi .peningkatan.Pengerasan Jembatan panen yang sumber anggaran Desa sebesar Rp 131 .533.000.00 ( Seratus Tiga puluh satu juta lima ratus tiga puluh tiga ribu rupiah ) Diduga selama ini penggunaan Anggaran Desa Tidak Transparan sesuai dengan ketentuan dan Peraturan tertutupnya Informasi publik

Menurut keterangan masyarakat desa Alue Jampak saat ditemui awak media menjelaskan selama ini setiap penggunaan Anggaran Desa desa tidak ada Keterbukaan informasi publik ( KIP) sesuai dengan UU no 14 tahun 2008 , Menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan mewajibkan kepada publik untuk menyediakan, bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel

Sesuai dengan undang-undang yang mengatur pengelolaan dana desa di Indonesia adalah undang-undang republik Indonesia nomor 6 tahun 2014 Tentang desa.selain itu ada juga peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan yang terkait Dengan dana desa.
Peraturan pemerintahan nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN.

” Disaat awak media menghubungi kepala desa setempat melalui telpon seluler WhatsApp untuk konfirmasi kedua nomor hape tidak dapat di hubungi sebelum di mediakan “

Gambat Proyek fisik mangktak TA 2024

Diharapkan Kepada Aparat Penegak Hukum – APH menindak lanjuti usut tuntas permasalahan penggunaan Anggaran Desa Alue Jambak Kecamatan Darul Makmur kabupaten Nagan Raya semoga masyarakat dapat menikmati Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”

Daerah

“Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat kesolidan, kebersamaan, dan kekompakan seluruh pengurus. Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, kami ingin seluruh kader tetap menjaga kesehatan serta terus membangun komunikasi yang harmonis demi kemajuan organisasi,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Hj. Novy Yasin, S.Kg., dalam kegiatan silaturahmi di Cikarang Pusat, Rabu (18/2/2026).