Scroll untuk baca berita
HUMAS POLRIJakarta

Korlantas Polri Mulai Berlakukan One Way Lokal dari KM 70 – KM 188 Tol Cipali

325
×

Korlantas Polri Mulai Berlakukan One Way Lokal dari KM 70 – KM 188 Tol Cipali

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK||KORLANTAS POLRI, Cikampek. Korlantas Polri telah memutuskan untuk melaksanakan one way lokal dimulai dari KM 70 Tol Cikampek hingga KM 188 Tol Cipali. Hal ini dikarenakan adanya bangkitan arus pada H-4 arus mudik Lebaran 2025 menuju Tol Trans Jawa.

Sebelumnya, Korlantas Polri telah memberlakukan skema contra flow sejak pukul 08.00 WIB sebanyak dua tahap yakni di KM 109 sampai KM 162 Tol Cipali.

“Karena bangkitan arus cukup tinggi. Jadi setelah kita lakukan contra flow bangkitan arus cukup tinggi apalagi setelah ada pemberangkatan mudik gratis sehingga kami koordinasi dengan Jasa Marga kami melakukan one way lokal,” kata Kakorlantas di Command Center KM 29 Korlantas Polri,

Kamis (27/3/2025).

Saat ini, pihaknya sedang melakukan clearance atau pembersihan jalur persiapan one way lokal. Nantinya, pengukuran parameter kendaraan masih dilakukan lebih lanjut guna menentukan langkah selanjutnya.

“Manakala nanti tarikan arus one way lokal masih kurang, namun demikian parameter-parameter itu rencana mungkin besok apabila ada bangkitan arus parameter di KM 71 sudah 6.300,” ungkap dia.

Sementara itu dalam proses persiapan one way lokal, Kakorlantas menyebut, kendaraan yang dari Tol Trans Jawa ke arah Jakarta nantinya akan dialihkan menuju jalur nasional.

(Kendaraan dari Jawa) jadi kita alihkan ke arteri, jadi sudah disosialisasikan, kita sudah koordinasi dengan pihak Jasa Marga bagaimana nanti masih ada perlu tarikan cepat supaya nanti tidak terjadi kepadatan nanti akan kita sosialisasikan lagi,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Jakarta

“Penundaan pelimpahan berkas dan tersangka Juliet Kristianto Liu dapat menjadi awal yang baik bagi Tim Reformasi Polri untuk membenahi institusi Polri. Ini kasus nyata dan sedang terjadi di depan mata publik, jadi semestinya Tim bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera masuk membenahi Polri melalui kasus tersebut.” — Wilson Lalengke, Alumni Lemhannas RI.