“Tuduhan bahwa Galian C Suak Palembang tidak memiliki IUP dan menyetor kepada aparat adalah fitnah yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Semua dokumen izin lengkap dan proses perpanjangan sedang berjalan sesuai aturan,” tegas Mukhtarudin, meminta Polres Nagan Raya mengusut tuntas pemberitaan yang dinilai menyudutkan dan mencemarkan nama baik.
KlarifikasiBerita
Staf PKS CV Holi Palma di Tadu Raya Klarifikasi Isu Eksplorasi Galian C
Kegiatan yang dilakukan bukan eksplorasi galian C, melainkan penambahan kolam limbah sawit. Pekerjaan juga sudah diberhentikan sementara, dan laporan baku mutu air limbah telah disampaikan ke DLH Nagan Raya,” – Nida, staf PKS CV Holi Palma.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


